Dana Pemulihan Ekonomi usai Corona Covid-19 Mencapai Rp 641,17 Triliun

0

Pelita.online – Rekap dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) mencapai Rp 641,17 triliun. Hal itu dibeberkan Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani.

Dalam Konferensi Pers tentang program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) bersama Menteri Keuangan, Senin (18/5/2020), Sri Mulyani turut menjelaskan rincian dari total dana tersebut. Diantaranya untuk dukungan konsumsi sebesar Rp 172,10 triliun.

“Kemudian, subsidi bunga kepada UMKM sebesar Rp 34,15 trliun, insentif perpajakan pada UMKM dan dunia usaha secara keseluruhan serta masyarakat Rp 123,01 triliun,” Sri Mulyani.

Ada pula subsidi Bahan Bakar Nabati (BBN) untuk B0-30 sebesar Rp 2,78 triliun. Kemudian pembayaran kompensasi bagi PLN dan Pertamina sesuai audit BPK adalah sebesar Rp 90,42 triliun.

Belanja K/L dan Sektoral sebesar Rp 65,10 T

Sri Mulyani menambahkan, belanja K/L dan sektoral sebesar Rp 65,10 triliun. Dukungan Pemerintah daerah sebesar Rp 15,1 triliun, serta penjaminan untuk kredit modal kerja bagi UMKM sebesar Rp 6 triliun.

Sementara untuk BUMN, termasuk PMN dan talangan modal kerja untuk BUMN masing-masing sebesar Rp 25,27 triliun dan Rp 19,65 triliun.

Dana Pemerintah

Terakhir, penempatan dana pemerintah di perbankan dalam rangka mendukung restrukturisasi kredit UMKM sebesar Rp 87,59 triliun.

“Jadi total dana untuk penanganan dan pemulihan ekonomi nasional (PEN) yang daam hal ini terkena dampak negatif covid-19 mencapai Rp 641,17 triliun,” tandas Menku Sri Mulyani.

 

Sumber : liputan6.com

LEAVE A REPLY