Data Kajian Teknologi EOR Blok Rokan Seharusnya Jadi Milik Pertamina

0

Pelita.online – Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) memastikan bahwa PT Pertamina (Persero) dapat melanjutkan teknologi kegiatan pengurasan minyak tahap lanjut (Enhanced Oil Recovery/EOR) dengan injeksi zat kimia yang saat ini dimiliki Chevron di Blok Rokan.

Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto mengatakan bahwa teknologi yang digunakan sebagai hasil uji coba zat kimia Chevron seharusnya menjadi milik negara karena telah diganti menggunakan cost recovery. “Kalau yang sudah di cost recovery itu berarti teknologinya milik negara,” ujarnya di Jakarta, Minggu (2/2/2020).

Namun terkait data kajian formula kimia yang selama ini digunakan Chevron untuk melakukan kegiatan EOR di Blok Rokan, pihaknya masih akan melihat apakah itu masuk bagian dari cost recovery atau tidak.

Dwi menandaskan, apabila data kajian formula EOR yang selama ini digunakan Chevron juga termasuk yang dibayar oleh negara maka akan menjadi milik Pertamina sehingga tinggal melakukan alih teknologi.

“Nanti akan saya cek apakah itu punya Chevron atau sudah menjadi bagian dari negara. Kalau data formula penelitian sudah menjadi bagian dari cost recovery maka menjadi milik Pertamina, tapi kalau formula itu tidak termasuk berarti masih milik Chevron. Tapi yang jelas untuk research teknologi itu seharusnya menjadi milik Pertamina, tinggal masuk saja,” jelasnya.

Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati sebelumnya meminta data kajian EOR yang selama ini digunakan Chevron di Blok Rokan diberikan kepada Pertamina. Namun ternyata formula zat kimia sebagai kajian untuk menerapkan teknologi EOR tersebut tidak termasuk cost recovery sehingga Pertamina sulit untuk mendapatkan data research EOR dari Chevron. “Kami berfikir ini adalah cost recovery, namun ternyata ada satu komponen atau formula yang tidak masuk cost recovery,” kata dia.

Menurut dia apabila data research EOR tersebut tidak diberikan kepada perseroan maka Pertamina harus kembali melakukan kajian. Sementara untuk melakukan kajian tersebut memerlukan waktu sekitar empat tahun. Padahal data kajian tersebut penting segera diserahkan kepada Pertamina untuk menahan penurunan laju produksi di Blok Rokan.

“Kalau formula ini tidak diberikan ke kita, maka kita perlu waktu empat tahun lagi karena EOR untuk ini spesifik unik untuk setiap lokasi berbeda,” kata dia.

 

Sumber : Sindonews.com

LEAVE A REPLY