Densus 88 Antiteror Geledah Rumah Terduga Teroris di Cikarang

0

Pelita.online – Tim Detasemen Khusus 88 (Densus 88) Antiteror Polri menggeledah rumah terduga teroris di Jalan Raya Serang Cibarusah, Desa Sukasari, Kecamatan Serangbaru, Kabupaten Bekasi, Senin (29/3/2021) siang. Rumah yang juga menyatu dengan bengkel motor telah dipasangi garis polisi warna merah bertuliskan “Danger”.

Anggota ‎Puslabfor Polri membawa beberapa tas hitam dari dalam rumah terduga teroris dan langsung membawa ke dalam mobil.

Di depan rumah, tampak penjagaan ketat anggota Densus 88 Antiteror.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, rumah yang digeledah Densus 88 merupakan rumah kontrakan. Terduda teroris ini mengontrak di rumah tersebut. Belum ada keterangan resmi dari Kepolisian terkait penggeledahan ini. Tim Densus 88 Antiteror masih berada di lokasi.

Penggeledahan dilakukan setelah melakukan pengembangan terhadap pelaku bom bunuh diri di Makassar, kemarin.

Sumber: BeritaSatu.com

LEAVE A REPLY