Diperiksa Mendadak, Begini Penampilan Jaksa Pinangki

0

Pelita.online – Penyidik Jaksa Agung Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Kejagung) mendadak memeriksa tersangka Jaksa Pinangki Sirna Malasari hari ini, Rabu (9/9/2020) dalam kasus dugaan pengurusan fatwa Mahkamah Agung untuk terpidana korupsi pengalihan hak tagih Bank Bali, Djoko Tjandra. Dia tampil beda saat hadir untuk diperiksa.

Dalam beberapa kali pemeriksaan, Pinangki hadir dengan memperlihatkan potongan rambut pendeknya. Kini dia hadir di Gedung Bundar Jampidsus Kejagung mengenakan hijab abu-abu dan rompi tahanan. Tangannya terlihat diborgol dan dikawal oleh aparat berbaju dinas cokelat.

“Dari Kejagung mendadak dipanggil, diperiksa sebagai tersangka,” kata Kuasa hukum Jaksa Pinangki, Kresna Hutauruk saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (9/9/2020).

Kejagung sebelumnya selesai melaksanakan gelar perkara kasus dugaan suap terkait kepengurusan fatwa Mahkamah Agung (MA) yang menyeret Jaksa Pinangki Sirna Malasari, Djoko Tjandra, dan Andi Irfan Jaya. Fatwa itu bertujuan untuk membebaskan Djoko Tjandra dari eksekusi Kejagung atas kasus korupsi hak tagih Bank Bali.

Pinangki diduga menerima suap sebesar 500.000 Dolar AS atau setara Rp7 miliar. Pinangki disangkakan melanggar Pasal 5 huruf b Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi, dengan hukuman penjara maksimal lima tahun dan denda paling banyak Rp250 juta.

Jokowi Salat id di Masjid Istiqlal, Jamaah Diperiksa Ketat

Hari kemenangan telah tiba. Umat muslim pagi ini mengawali hari dengan salat Subuh dan dilanjut dengan salat id.

 

Pinangki juga dikenakan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU). Pinangki diduga menyamarkan uang suap yang diterimanya menjadi sejumlah barang mewah.

 

Sumber : iNews.id

LEAVE A REPLY