Disdik Jabar Proyeksikan Sekolah Swasta Masuk PPDB 2021

0

Pelita.online –

Dinas Pendidikan Jawa Barat (Disdik Jabar) memproyeksikan sekolah swasta masuk dalam sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2021. Tujuannya agar pendidikan di Jabar bisa lebih merata dan siswa diberikan lebih banyak pilihan untuk melanjutkan pendidikan.

Kadisdik Jabar Dedi Supandi mengatakan pada PPDB 2020 hanya 41 persen siswa yang lolos dalam PPDB. Hal itu berkaitan dengan jumlah sekolah negeri tinggi negeri yang terbatas, sementara jumlah pendaftar membeludak.

Saat ini di Jabar terdapat 833 sekolah negeri tingkat atas, baik SMA, SMK atau SLB. Sementara sekolah swasta jumlahnya mencapai 4.146.

“Maka tahun ini kita ingin mencoba agar sekolah swasta bisa masuk PPDB sehingga pilihan sekolah lebih banyak,” ujar Dedi dalam diskusi Teras Radjiman di kantor Disdik Jabar, Kota Bandung, Rabu (10/2/2021).

Menurut Dedi, nantinya sekolah swasta akan masuk ke dalam portal pendaftaran PPDB 2021. “Kita akan coba, kalau soal mau dan tidak mau, insyaallah mau. Apakah di awal akan menemui kendala ? tentu tapi kita akan biasakan di awal tahun 2021 ini,” katanya.

“Siswa nanti bisa memilih, termasuk swasta karena di sana pun (Disdik) akan menunjukkan program bagi siswa yang rawan tidak melanjutkan pendidikan. Nanti per siswanya mendapatkan Rp 2 juta untuk keluarga yang tidak mampu, tapi dia tidak bisa masuk ke sekolah negeri. Nanti akan menerima bantuan meski di sekolah swasta di luar BOPD dan BPMU,” tutur Dedi menambahkan.

Kabid Pembinaan SMA Disdik Jabar Yesa Sarwedi mengatakan tidak semua sekolah swasta masuk ke dalam daftar sekolah yang masuk ke dalam daftar PPDB 2021. “Kita akan sosialisasi ke sekolah swasta,tapi tidak semua sekolah swasta akan bergabung, seperti misalnya sekolah swasta yang cukup tinggi (biayanya) seperti Taruna Bakti dan sebagainya, tapi tidak ruginya kalau swasta ikut, dia kan dipilih dan harus mau menerima limpasan dari siswa-siswa yang menerima bantuan pendidikan di sekolah swasta,” ujar Yesa.

Selain sekolah swasta yang masuk ke dalam PPDB 2021, regulasi lainnya adalah jalur prestasi akan diubah dengan menjadikan nilai rapot lima semester terakhir yang dikeluarkan sekolah. Sedangkan perbedaan lainnya adalah syarat untuk jalur perpindahan orang tua akan diubah menjadi jalur perpindahan tugas.

Regulasi lainnya adalah penanggung jawab PPDB, nanti tidak akan dikomandoi dari Disdik Jabar, tetap kewenangan peran sebagai koordinator PPDB dibagi ke Kantor Cabang Dinas Pendidikan masing-masing wilayah.

 

Sumber : Detik.com

LEAVE A REPLY