Dishub Minta Tambahan Anggaran 68 Miliar untuk Bangun LRT

0

Pelita.online – Dinas Perhubungan DKI Jakarta meminta penambahan anggaran pembangunan light rail transit (LRT) rute Pulo Gadung-Kebayoran Lama sebesar Rp68 miliar. Hal ini disampaikan saat Dishub menggelar rapat dengan Komisi B DPRD DKI Jakarta terkait pembahasan rapat anggaran.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo menyebut penambahan anggaran itu merupakan pekerjaan pendahuluan sebagai pendahuluan prasarana pembangunan LRT.

“Rp68 (miliar) ini adalah pekerjaan pendahuluan untuk pendahuluan prasarananya,” kata Syafrin saat menyampaikan permintaannya kepada Komisi B DPRD DKI Jakarta, di Kompleks DPRD, Jakarta, Kamis (5/12).

Lebih jelas lagi kata dia, penambahan anggaran akan digunakan untuk manajemen konstruksi dan biaya konsultan. Dia juga menjelaskan bahwa pihaknya menggunakan dua jenis konsultan dalam pembangunan proyek ini yakni konsultan konstruksi dan konsultan integrator.

“Jadi 68 (miliar) ini akan kita presentasikan untuk manajemen konstruksi dan konsultan integrator dan besarannya tidak lebih dari 10 persen biaya konstruksi. Dua konsultan, manajemen konstruksi dan konsultan integrator untuk pelaksanaan pembangunan,” jelasnya.

Menurut dia, penambahan anggaran ini juga bisa diambil dari pemotongan anggaran yang tadinya akan digunakan untuk sistem jalan berbayar elektronik, bus sekolah hingga pengadaan kendaraan dinas operasional khusus berbahan dasar listrik.

Mengingat kata dia, proyek LRT sendiri merupakan salah satu prioritas Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan maka tak ada salahnya jika penambahan anggaran dilakukan demi terbangunnya proyek itu secara maksimal.

“Untuk proyek LRT ini tentu menjadi prioritas Pak Gubernur, dalam proyek strategis nasional. Oleh karena itu kami usulkan, setelah kita mendapat pengembalian dari Banggar waktu itu,” kata dia.

Tak hanya itu, dia juga memastikan bahwa susunan anggaran pembangunan LRT juga saat ini dipegang oleh lembaga yang dia bawahi. Hal ini berdasarkan pada UU Perkeretapian terkait pembangunan prasarana LRT.

“Pelaksanaan pembangunan menjadi domain pemerintah dan oleh sebab itu, dalam konsep ini kita akan laksanakan pembangunan prasarananya oleh pemerintah. Dalam hal ini Dinas Perhubungan,” kata dia.

 

Sumber : cnnindonesia.com

LEAVE A REPLY