Garuda Bakal Kena Sanksi Denda Gara-gara Selundupkan Harley

0

Pelita.online – Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi akan memberi sanksi denda terhadap Garuda Indonesia terkait masalah penyelundupan motor mewah Harley Davidson di salah satu pesawatnya.

“Hari ini kami layangkan satu surat yang mendenda Garuda karena membawa barang tanpa memasukkan dalam daftar,” ujar Budi Karya di Westin Hotel, Jakarta, Jumat (6/12).

Pengenaan denda didasari oleh aturan flight approval yang mengharuskan perusahaan maskapai untuk mendata setiap barang-barang muatan pesawat.

Menurut Budi Karya, barang yang diselundupkan tersebut secara langsung melanggar aturan kewajiban pencatatan barang yang dibawa oleh pesawat.

“Karena ini ada yang spesial dan melenceng dari satu kelaziman, bahwa dalam flight approval itu, barang-barang itu (Harley selundupan) tidak tercatat,” ungkap Budi.

Pencatatan dalam aturan flight approval biasanya akan mendata jumlah penumpang dan jumlah serta jenis kargo yang di bawa. “Kalau penumpang, sejauh penerbangan itu tidak komersial tidak apa-apa,” tuturnya.

Lebih lanjut, Budi Karya mengaku rincian jumlah denda akan diungkapkan oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Polana B Pramesti dalam waktu dekat.

“Nanti Bu Dirjen yang akan menjelaskan,” pungkasnya.

Sebelumnya, publik dihebohkan dengan kasus penyelundupan beberapa spare part motor besar bermerk Harley Davidson yang dilakukan oleh eks Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk Ari Askhara.

Diketahui, Komponen itu dipesan Ari lewat pegawainya. Ia memerintahkan pegawainya untuk mencarikan sepeda motor Harley Davidson sejak 2018 lalu.

Transaksi pembelian dilakukan pada April 2019 melalui rekening pribadi bagian keuangan Garuda di Amsterdam. Barang itu akhirnya dibawa ke Indonesia atas nama salah satu pegawainya yang berinisial SAS.

Pesawat yang mengangkut Harley Davidson tersebut mendarat di Garuda Maintenance Facilities (GMF) pada 17 November lalu. Setelah itu, DJBC yang melakukan pemeriksaan terhadap pesawat menemukan 18 kotak bawaan penumpang.

Sebanyak 15 di antaranya berisi suku cadang motor Harley Davidson bekas dalam kondisi terurai. Sementara itu, tiga kotak lainnya berisi sepeda Brompton.

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir akhirnya memutuskan untuk memecat Ari sebagai direktur utama terkait kasus penyelundupan tersebut.

 

Sumber : cnnindonesia.com

LEAVE A REPLY