Ditekan AS, RI ‘Pikir-pikir’ Ubah Ketentuan GPN

0

Pelita.Online, Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengungkapkan Indonesia belum mengambil keputusan terkait perubahan aturanGerbang Pembayaran Nasional (GPN) sesuai permintaan pemerintah Amerika Serikat (AS). Permintaan dari AS ini baru saja dirapatkannya bersama Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) pada sore ini.

Pemerintah AS sebelumnya meminta Indonesia meninjau kebijakan GPN karena aturan ini dinilai memberikan hambatan bagi hubungan bisnis kedua negara. Kebijakan GPN mewajibkan seluruh transaksi pembayaran di Tanah Air harus diproses oleh perusahaan switching atau prinsipal nasional.

Hal ini membuat prinsipal asal AS, yakni Visa dan Mastercard tidak bisa lagi melakukan pemrosesan transaksi domestik. Kedua prinsipal asing itu hanya boleh melakukan proses transaksi domestik jika bermitra dengan prinsipal nasional. Namun, untuk proses transaksi pembayaran dari turis asing di Indonesia masih bisa diproses oleh Visa dan Mastercard.
Lebih lanjut, permintaan ini menjadi salah satu indikator bagi AS untuk mengevaluasi fasilitas preferensi tarif bea masuk impor (Generalized System of Preference/GSP) yang selama ini diberikan ke Indonesia.

“Ya ada pelonggaran lah yang mereka minta. Tidak (diubah), tapi lebih ke persoalan lain, nanti saja deh tapi ya. Soalnya substansinya agak panjang,” ujar Darmin di kantornya, Selasa (18/12).

Menurut Darmin, pemerintah belum mengambil suatu keputusan terkait pelonggaran GPN karena substansi yang bersangkutan dengan aturan ini cukup banyak. Apalagi, aturan GPN berada di bawah Bank Indonesia (BI).

Selain soal GPN, Darmin mengatakan pemerintah juga diminta AS untuk meninjau kembali revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 82 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik (PSTE).

Payung hukum ini nantinya mengatur soal pusat data (data center) bagi perusahaan Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE). Dalam revisinya, pemerintah bermaksud mewajibkan para PSE untuk menyimpan datanya di Indonesia. Namun, revisi tersebut rupanya dirasa sebagai hambatan oleh AS.

“Tapi sebenarnya mengenai data center, itu proses mengenai perubahannya sudah lama itu. Bukan hanya karena urusan GSP, tapi karena ada itu. Kami akan percepat menyelesaikannya karena diskusinya memang panjang,” jelasnya.

Di sisi lain, Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita sejatinya sudah berkomunikasi dengan pemerintah AS terkait evaluasi GSP. Dalam pembahasan terakhir, Enggar menyampaikan bahwa Indonesia akan membuka keran impor bahan baku dan modal dari AS agar fasilitas GSP tidak dicabut.

“Permintaan mempertahankan GSP sebenarnya tidak hanya untuk kepentingan nasional, tetapi AS juga. Karena itu terkait proses produksi domestik mereka, jadi sebetulnya ini kerja sama saling menguntungkan,” kata Enggar, Juli lalu. (agi/agi)

cnnindonesia.com

LEAVE A REPLY