Ditinggal Demokrat di Pilkada Kabupaten Bandung, Begini Jawaban PKS

0

Pelita.online – Partai Keadilan Sejahtera (PKS) angkat bicara menanggapi keputusan Partai Demokrat yang akhirnya melabuhkan dukungannya kepada pasangan Dadang Supriatna-Syahrul Gunawan di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Bandung 2020.

Diketahui, sebelum resmi mendukung Dadang-Syahrul, partai besutan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu diklaim PKS sudah sepakat mengusung kader PKS yang juga Wakil Bupati Bandung, Gun Gun Gunawan bersama pasangannya, artis cantik Dina Lorenza.

Ketua Umum Dewan Pengurus Wilayah (DPW) PKS Jawa Barat, Haru Shuandaru menyatakan, PKS memahami sikap Demokrat yang telah mendukung Dadang-Syahrul di Pilkada Kabupaten Bandung. Meski begitu, pihaknya pun tidak ingin ambil pusing dengan keputusan tersebut.

Haru menegaskan, hingga detik terakhir menjelang pendaftaran pasangan calon bupati-wakil bupati Kabupaten Bandung ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung, pihaknya bakal tetap berupayamengusung kadernya di Pilkada Kabupaten Bandung 2020.

Menurutnya, sebelum pendaftaran pasangan calon ditutup, peluang untuk mengusung pasangan calon bupati-wakil bupati masih tetap terbuka. Oleh karenanya, kata Haru, PKS tetap memaksimalkan potensi yang ada dan terus membangun komunikasi politik untuk mewujudkan peluang tersebut.

“Kita paham kalau idealisme kadang tidak selalu sejalan dengan realita. Kalau memang tidak bisa mengusung, ya kita memberikan dukungan,” tegas Haru, Rabu (26/8/2020).

Dia menekankan, jika PKS akhirnya harus memberikan dukungannya, PKS dipastikan memberikan dukungannya kepada pasangan calon yang benar-benar berpotensi memenangi Pilkada Kabupaten Bandung 2020.

“Hal itu pula lah yang kami instruksikan kepada PKS Kabupaten Bandung. Kami minta mereka terus bangun komunikasi politik. Upayakan bisa mengusung pasangan calon, tapi kalau tidak bisa berikan dukungan kepada pasangan calon yang paling berpotensi menang,” tandasnya.

Diketahui, spekulasi dukungan Partai Demokrat di ajang Pilkada Kabupaten Bandung 2020 berakhir sudah setelah resmi melabuhkan dukungannya kepada pasangan Dadang Supriatna-Syahrul Gunawan.

Keputusan Demokrat mendukung Dadang-Syahrul ditandai dengan penyerahan formulir B1 KWK yang menjadi syarat formil dukungan partai politik (parpol) pengusung pasangan calon kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Format KPU B1 KWK dari Demokrat tersebut diserahkan langsung oleh Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) kepada Dadang Supriatna dan Syahrul Gunawan di Kantor DPP Partai Demokrat, Jakarta, Selasa (25/8/2020).

“Alhamdulillah format KPU B1 KWK dari Partai Demokrat sudah turun. Diserahkan langsung Ketum kami Mas AHY kepada Pak Dadang Supriatna dan Syahrul Gunawan. Ini baru beres acara penyerahannya,” ujar Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Bandung, H Endang, Selasa (25/8/2020).

 

Sumber : Sindonews.com

LEAVE A REPLY