Duduk Perkara Anggaran Janggal DPRD DKI Jakarta Senilai Rp 580 Miliar

0

Pelita.online – Ditemukan anggaran yang dinilai tidak sesuai di Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta 2021 untuk kegiatan DPRD DKI Jakarta.

Anggaran tersebut ditemukan oleh Direktur Perencanaan Anggaran Daerah Kementerian Dalam Negeri Bahri yang mengatakan ada ketidaksesuaian kode rekening dengan kegiatan yang diusulkan.

“Jadi mohon izin saya sampaikan, bukan janggal, ada terdapat kesalahan kode rekening saja. Kode rekening ini kan sekarang baru nih, ada salah penempatan rumahnya saja,” ucap Bahri, Rabu (23/12/2020).

Sehari sebelumnya, Bahri mengatakan bahwa anggaran yang tidak sesuai tersebut cenderung kacau dalam pengisiannya.

Misalnya saja pembelian alat kedokteran dalam pos anggaran subkegiatan publikasi dan dokumentasi dewan senilai Rp 350 miliar.

Selain anggaran belanja alat kedokteran tersebut, ada lima anggaran janggal lainnya mulai dari pembelian pakaian sipil harian, pakaian sipil lengkap dan pakaian dinas harian yang nilainya Rp 2 miliar.

Modal belanja komputer dan peralatan komputer sekertariat DPRD senilai Rp 5 miliar dalam kegiatan pembahasan Raperda.

Belanja gaji dan tunjangan DPRD pada kegiatan pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) sebesar Rp 153,6 miliar.

Belanja perjalanan dinas luar negeri senilai Rp 27,2 miliar untuk kegiatan kunjungan kerja dalam daerah.

Terakhir belanja penghargaan atas suatu prestasi dengan nilai Rp 41,4 miliar dengan kegiatan koordinasi dan konsultasi pelaksanaan tugas DPRD. Totalnya mencapai Rp 580 miliar.

Pimpinan DPRD bantah anggaran merupakan kegiatan dewan

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik membantah anggaran janggal tersebut berkaitan langsung dengan kegiatan anggota DPRD DKI Jakarta.

Dia mengatakan kegiatan tersebut merupakan kegiatan dari Sekretariat Dewan.

“Sekarang kan bukan kegiatan kami DPRD. Itu kan ada dua, ada kedewanan ada kesekwanan. Nah ini urusan kesekwanan, tapi disebutnya DPRD aja gitu,” kata Taufik, Rabu.

Dia mengatakan akan meminta Kemendagri untuk menjelaskan hal tersebut karena saat ini APBD DKI Jakarta masih dalam proses Evaluasi.

“Saya mengajak DPRD akan mengundang lah Kementerian Dalam Negeri untuk mendiskusikan itu supaya jangan muncul ke publik dulu,” kata Taufik.

PSI nilai karena waktu pembahasan KUA-PPAS 2021 terlalu mepet

Ketua DPW PSI Michael Victor Sianipar menilai anggaran tak jelas tersebut bisa lolos dari pengawasan karena jadwal pembahasan KUA-PPAS 2021 terlalu mepet.

“Pembahasan di rapat-rapat DPRD berlangsung kilat dan terkesan hanya formalitas. Bahkan, isi komponen belanja pun tidak sempat dibuka di dalam rapat-rapat DPRD,” kata Michael.

PSI sebenarnya sudah mengingatkan, lanjut Michael, pembahasan APBD 2021 akan jauh lebih parah ketimbang tahun-tahun sebelumnya karena jadwal pembahasan yang singkat.

Hal itu diperburuk dengan sikap Pemprov DKI yang tidak mau membuka rancangan APBD 2021. Akibatnya, masyarakat tidak bisa memantau jalannya proses pembahasan anggaran.

Michael menilai kesalahan tersebut bukan terjadi hanya karena human error dari individu PNS. Menurut dia, Ada kesalahan fundamental dan sistemik yang bersumber dari cacatnya proses penganggaran.

“Mulai dari jadwal pembahasan, proses pembahasan di DPRD, penggantian sistem budgeting, hingga detail anggaran yang terkesan ditutup-tutupi, semuanya tidak wajar,” ucap Michael.

Michael berpendapat anggaran-anggaran janggal seperti ini akan ada setiap tahunnya jika proses penganggaran tidak dibuka kepada publik dan waktu pembahasannya sangat mepet.

“Kami juga kembali meminta Pemprov DKI untuk segera membuka rincian APBD 2021 yang sudah diketok dua minggu lalu, namun hingga hari ini seakan-akan masih juga dirahasiakan isiannya,” kata Michael.

Anggaran janggal diminta dikembalikan ke BTT

Direktur Perencanaan Anggaran Daerah Kemendagri Bahri mengatakan, anggaran-anggaran janggal tersebut kini diminta Kemendagri untuk dikembalikan ke anggaran Belanja Tidak Tetap (BTT) sebagai prioritas penanganan Covid-19 di DKI Jakarta.

“Dari BTT kan mereka bisa pakai kalau ada darurat mendesak,” kata Bahri.

Pengembalian anggaran janggal tersebut juga dituangkan dalam surat hasil evaluasi Kemendagri kepada Sekertaris Dewan untuk segera melakukan formulasi kembali uraian belanja yang dinilai janggal.

Bahri juga menjelaskan, setelah diminta untuk dilakukan koreksi, Sekertaris Dewan sudah bersurat untuk memastikan kegiatan yang dinilai janggal tersebut ditunda pelaksanaannya untuk tahun ini.

“Kita lihat perkembangan ternyata sudah ada surat dari Ketua Sekwan untuk kegiatan baru tersebut tidak boleh dilaksanakan,” ucap Bahri.

 

Sumber : kompas.com

LEAVE A REPLY