Dugaan Korupsi Dana BNPT di Barru Kapolda dan Kejari di Tuntut Usut Tuntas

0

PELITA.ONLINE, MAKASSAR – Puluhan mahasiswa mendatangi Kejati Sulsel dan Mapolda Sulawesi Selatan menggelar aksi unjuk rasa, Selasa (03/11/2020).

Massa aksi tersebut meminta Kapolda Sulsel segera mengusut tuntas dugaan kasus korupsi dana Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Kabupaten Barru.

Mereka membentangkan sejumlah poster dan spanduk panjang. Di spanduk tersebut, terpasang gambar pemilik CV Golden Brick Sulawesi, Akmal Fauzi Akmal, yang juga merupakan orang terdekat Bupati Barru.

“Kuat dugaan kami bahwa Ahmad Fauzi Akmal melakukan tindak pidana korupsi. Olehnya dengan tegas kami minta Kapolda, Kejati dan KPK segera turun tangan,” kata Jendral Lapangan Aliansi Mahasiswa Anti Korupsi Sulsel, Randi Al Fitrah.

Menurutnya, bantuan sosial yang bersumber dari pemerintah marak disalah gunakan oleh supplier atau agen penyalur.

“Ada beberapa data kami temukan yang tidak sesuai dengan mekanisme penyaluran BPNT di Kabupaten Barru,” kata

Ia menyebut, bagi penerima BPNT seharusnya mendapat Rp200 ribu per orang. Namun yang terjadi di lapangan hanya sekitar Rp150 ribu. Artinya dipotong oleh oknum supplier.

Jika jumlah penerima BPNT di 54 desa dan kelurahan di Kabupaten Barru sebanyak 11 ribu, maka penggelapan dana mencapai senilai Rp550 juta.

Selain mark up, juga terjadi duplikasi data penerima BPNT sebanyak 1955 orang.

Setelah diverifikasi, terdapat 529 orang telah dikembalikan kartu BPNT-nya ke BRI dan sisa 1426 orang penerima bantuan yang ganda telah dicairkan dananya sebesar 830.

“Dimulai pada bulan Januari hingga Desember 2019. Apabila dikalikan berjumlah 13 Miliar dana yang telah digelapkan dengan menggandakan nama penerima bantuan,” jelas Randi.

Randi menegaskan, jika kasus korupsi di Kabupaten Barru tidak diselesaikan oleh aparat penegak hukum, maka ia akan membawa massa yang lebih banyak.

Selain di Kantor Polda Sulsel, mereka pun menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi ( Kejati Sulsel), yang beralamat di Jalan Urip Sumoharjo.

Berikut tuntun dalam pernyataan sikap Aliansi Mahasiswa Anti Korupsi Sulawesi Selatan:

Meminta kepada Kapolda Sulawesi Selatan untuk Segera Menuntaskan Kasus dugaan Mark Up Program BPNT yang dilakukan oleh saudara Ahmad Fauzi Akmal (CV. Golden Brick Sulawesi) di Kabupaten Barru.

Meminta KPK RI untuk melakukan pemeriksaan langsung terkait dugaan Kasus Korupsi BPNT yang dilakukan oleh saudara Ahmad FauziAkmal (CV. Golden Brick Sulawesi) di KabupatenBarru.(*)

LEAVE A REPLY