Dugaan Korupsi di BPJS Ketenagakerjaan, KSPI: Buruh Merasa Dirampok Pejabat Berdasi

0

Pelita.online – Kelompok Serikat Pekerja Indonesia ( KSPI) angkat bicara atas penyidikan Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait dugaan korupsi di tubuh BPJS Ketenagakerjaan.

Presiden KSPI Said Iqbal menegaskan buruh merasa dirampok apabila BPJS Ketenagakerjaan terbukti melakukan dugaan tindak pidana korupsi.

“Bilamana dugaan korupsi ini terbukti dari hasil penyelidikan Kejaksaan Agung, berarti uang buruh Indonesia telah dirampok oleh pejabat berdasi para pimpinan yang ada di BPJS ketenagakerjaaan,” tegas Said dalam keterangan tertulis, Rabu (20/1/2021).

Pihaknya sendiri mengutuk keras adanya dugaan praktik korupsi di lingkungan BPJS Ketenagakerjaan. Untuk itu, KSPI meminta pemeriksaan terhadap dugaan skandal mega korupsi BPJS Ketenagakerjaan dibuka secara transparan.

KSPI mendukung penuh langkah yang diambil Kejagung dalam penyidikan perkara ini.

Selanjutnya, KSPI meminta Kejagung untuk mencekal direktur utama dan para Direksi BPJS Ketenagakerjaan agar tidak bepergian ke luar negeri selama proses penyelidikan, terhitung mulai 20 Januari 2021.

“KSPI akan mengerahkan puluhan ribu buruh berbondong-bondong di seluruh wilayah Republik Indonesia untuk mendatangi semua kantor cabang di kabupaten/kota dan kantor-kantor wilayah BPJS Ketenagakerjaan di seluruh wilayah Indonesia untuk menanyakan keberadaan triliunan uang buruh yang diduga dikorupsi BPJS Ketenagakerjaan,” tegas Said.

KSPI, kata Said Iqbal, memberi waktu 7×24 jam kepada BPJS Ketenagakerjaan, baik di tingkat pusat maupun di tingkat daerah untuk memberikan jawaban dan penjelasan atas fakta-fakta terhadap dugaan korupsi uang buruh di BPJS Ketenagakerjaan.

Kejagung mulai melakukan penyidikan terhadap kasus dugaan korupsi di BPJS Ketenagakerjaan. Pemeriksaan saksi telah dimulai sejak Selasa (19/1/2021).

Di samping itu, jaksa penyidik juga telah menggeledah kantor pusat BPJS Ketenagakerjaan di Jakarta Selatan, pada Senin (18/1/2021), dan menyita sejumlah data dan dokumen. Sejauh ini, belum ada tersangka yang ditetapkan penyidik.

 

Sumber : kompas.com

LEAVE A REPLY