Facebook Larang Pengguna Australia Baca dan Berbagi Berita

0

pelita.online-Pengguna Facebook Australia akan dilarang membaca, memposting, dan berbagi berita. Seperti dilaporkan RT, Rabu (17/2), platform media sosial itu menanggapi undang-undang baru pemerintah Australia yang memaksa raksasa teknologi membayar outlet berita atas penggunaan konten mereka.

Facebook dan Google dengan tegas menentang Kode Tawar Menawar Media Berita Australia, yang sedang dalam proses reformasi dan telah diperdebatkan oleh anggota parlemen minggu ini.

Undang-undang tersebut memaksa perusahaan teknologi untuk lebih transparan tentang algoritma yang membantu mengontrol konten berita di platform mereka.

“Undang-undang yang diusulkan pada dasarnya salah memahami hubungan antara platform kami dan penerbit yang menggunakannya untuk berbagi konten berita,” kata William Easton, direktur pelaksana Facebook Australia & Selandia Baru.

Easton mengatakan undang-undang yang diusulkan itu menguntungkan penerbit, dan tahun lalu Facebook menghasilkan 5,1 miliar “rujukan gratis” ke media Australia, yang menurutnya bernilai sekitar AU$ 407 juta (US$ 315 juta atau Rp 4,41 triliun).

Untuk menghentikan penyebaran berita di platformnya, Facebook menyatakan akan menggunakan “kombinasi teknologi” untuk membatasi konten. Perusahaan juga menyatakan akan dapat meninjau setiap pesan yang dihapus secara salah.

Di bawah larangan tersebut, media Australia tidak akan dapat memposting di Facebook, sementara pengguna platform media sosial di negara tersebut juga tidak dapat melihat konten Facebook yang diposting oleh media internasional.

Meskipun menentang rencana pemerintah, Google telah mencapai kesepakatan dengan grup News Corp maestro media Rupert Murdoch, yang memiliki banyak penerbitan di Australia, Inggris dan AS, termasuk Wall Street Journal dan New York Post.

Berdasarkan perjanjian tiga tahun yang dicapai pada Rabu (17/2), berita dari publikasi akan ditampilkan di layanan Google News Showcase, sementara kedua pihak juga akan berbagi pendapatan dari iklan.

Sumber: BeritaSatu.com

LEAVE A REPLY