Gelar Perkara Kasus Djoko Tjandra, Bareskrim Akan Tetapkan Tersangka Baru

0

Pelita.online – Bareskrim Polri akan menetapkan tersangka baru terkait kasus surat jalan palsu Djoko Tjandra. Sebelum menetapkan tersangka, Bareskrim akan menggelar perkara terlebih dahulu.

Karopenmas Polri, Brigjen Pol Awi Setyono tidak menyampaikan kapan waktu gelar perkara dilaksanakan. Dia hanya mengatakan gelar perkara dilaksanakan pekan ini.

“Rabu, penyidik telah merencanakan akan melaksakan gelar perkara untuk menetapkan tersangka baru dalam kasus surat jalan palsu Djoko S Tjandra,” ujar Awi di Mabes Polri, Senin (10/8/2020).

Dia juga tidak mengungkapkan siapa yang akan ditetapkan sebagai tersangka baru dalam kasus tersebut. Publik diminta bersabar menunggu proses hukum yang ditangani.

“Kita sama sama menunggu gelar perkara kita akan update perkembangannya,” ucapnya.

 

Sumber : iNews.id

LEAVE A REPLY