Gembong Narkoba Kabur, Polisi Dalami Keterlibatan Petugas Lapas

0
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana (tengah) didampingi Direskrimum Polda Metro Kombes (Pol) Suyudi Ario Seto (kanan), Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus (kiri) memberikan keterangan kepada wartawan saat rilis pengungkapan klinik layanan terapi "stem cell" (sel punca) di Polda Metrojaya, Jakarta, Kamis (16/1/2020). Polisi mengamankan tiga orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka, yakni YW (46) selaku manajer klinik, LJ (47) selaku manajer pemasaran dan dr OH selaku dokter umum di klikik sel punca tak berizin (ilegal) di kawasan Kemang, Jakarta Selatan. .ANTARA FOTO/Reno Esnir/aww.

Pelita.online – Polda Metro Jaya, Polres Kota Tangerang dan Lembaga Pemasyarakatan Klas I Tangerang, masih terus memburu gembong narkoba Cai Chang Pan yang melarikan diri dengan cara menggali lubang hingga tembus melewati tembok penjara dan keluar melalui gorong-gorong. Tim gabungan juga sedang menyelidiki mengapa tersangka bisa kabur dan mendalami kemungkinan keterlibatan petugas lapas.

“Kami berserta tim lapas juga masih menyelidiki kemungkinan ada keterkaitan daripada petugas lapas atau kemungkinan ada keterkaitan yang lain, ini masih kita dalami semuanya. Mudah-mudahan secepatnya kita bisa mengungkap juga para petugas-petugas yang memang apakah kemungkinan ada membantu melakukan,” ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus, Rabu (30/9/2020).

Dikatakan Yusri, penyidik menemukan beberapa kejanggalan di balik aksi kaburnya napi asal Tiongkok yang telah divonis hukuman mati terkait kasus penyelundupan 135 kilogram sabu-sabu itu.

“Karena beberapa kejanggalan-kejanggalan kita temukan seperti, sebelas jam melarikan diri, tersangka CP ini baru diketahui petugas jaga lapas. Kalau kita hitung ada tiga shift yang ada di situ. Yang pertama itu seharusnya mereka mengecek langsung, kemudian yang shift kedua sama, kemudian yang ketiga baru ketahuan tersangka melarikan diri,” ungkapnya.

Yusri menyampaikan, penyidik juga mendalami terkait petugas jaga menara yang ketiduran pada saat itu. Termasuk, petugas document center yang mengawasi kamera pengawas alias CCTV.

“Yang menjaga CCTV juga pada saat dilakukan pemeriksaan mereka juga ketiduran dan tidak melihat. Ini masih kita dalami semua apakah ada yang mencoba membantu dari yang bersangkutan,” katanya.

Menyoal bagaimana Cai Chang Pan mendapatkan sekop, besi hingga obeng yang digunakan untuk menggali lubang, Yusri menuturkan, alat-alat itu didapat dari pembangunan dapur di dalam lapas.

“Memang alat-alat itu didapat dari satu pembangunan dapur yang ada di dekat situ, baik itu sekop kecil, ini masih kita dalami terus karena dalam jangka waktu delapan bulan dia melakukan penggalian tersebut. Yang menjadi pertanyaan, tidak ada sama sekali yang tahu. Makanya ini masih terus melakukan pemeriksaan, pendalaman bersama tim lapas sendiri,” jelasnya.

Yusri menegaskan, ada enam tim gabungan yang dibentuk Polda Metro Jaya yang dipimpin langsung Direktur Reserse Kriminal Umum dan Direktur Reserse Narkoba, kemudian Polres Kota Tangerang, serta tim lapas.

“Sampai dengan saat ini tim masih bergerak di lapangan melakukan pengejaran kepada yang bersangkutan, setiap hari, sore, kita melakukan anev (analisa dan evaluasi) perkembangan situasi,” katanya.

Yusri menambahkan, sudah ada 14 saksi yang dimintai keterangan diantaranya teman satu sel, istri yang bersangkutan, tetangganya, petugas lapas, dan warga sekitar lapas.

“Setelah kita ambil keterangan teman satu sel bersama yang bersangkutan, merupakan napi juga asal Singapura menyampaikan bahwa memang yang bersangkutan sudah melarikan diri, bahkan sempat membawa HP dari pada si teman satu kamar tersebut,” tandasnya.

Sumber:BeritaSatu.com

LEAVE A REPLY