Gubernur Anies: Tidak ada provinsi yang melarang profesi becak

0

Jakarta, Merdeka.com – Pemprov DKI Jakarta berencana menghidupkan kembali angkutan tradisional becak. Wacana itu menuai polemik karena sudah lama Jakarta bebas angkutan roda tiga itu.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan heran dengan alasan yang menyebut becak dilarang melintas atas beroperasi di Ibu Kota. Menurutnya, tak ada satupun provinsi yang melarang alat transportasi tradisional itu.

“Tidak ada satu provinsi pun yang melarang profesi sebagai penarik becak, tidak ada dalam undang-undang satu pun pasal yang melarang orang bekerja sebagai abang becak tidak adanya Perda di Jakarta,” ujarnya di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Minggu (11/3).

“Perda itu melarang ekstensinya, jadi ya biarkan jadi bagian dari masa lalu,” sambungnya.

Hari ini, anak Amien Rais yang juga Wakil Ketua Umum PAN, Hanafi Rais, memamerkan becak listrik ramah lingkungan pada Anies. Mantan Mendikbud itu cukup antusias karena lebih modern.

“Hingga sekarang Jakarta sudah berubah dan seluruh dunia, sekarang ada trend baru mengenai alat transportasi yang ramah lingkungan alat transportasi yang hemat energi. Becak listri bebas polusi, bebas kebisingan, fleksibel, sama juga dengan masa sebelumnya. Bedanya hemat energi manusia dan menggunakan energi listrik menjadi apresiasi sekali dalam soal regulasi memang masih sedang diatur prinsipnya,” jelas Anies. [lia]

LEAVE A REPLY