Hariz Azhar Marah Dengar Isu Pemberian Gelar Jokowi Putera Reformasi

0

Pelita.online – Pegiat hak asasi manusia Haris Azhar tidak setuju bila Universitas Trisakti memberi gelar Putera Reformasi untuk Presiden Joko Widodo (Jokowi). Soalnya, Jokowi belum menyelesaikan penuntasan kasus 12 Mei 1998.

“Sebagai alumni dan Dosen FH Usakti (Fakultas Hukum Universitas Trisakti) sedih, prihatin, dan marah. Niat itu dilancarkan tanpa standar moral dan nilai hukum yang jelas. Apalagi Dies Natalies tahun ini ketuanya Dekan FH Usakti. Kok bisa-bisanya dia luput dengan nilai tersebut?” kata Haris kepada wartawan, Minggu (22/9/2019).

Isu penganugerahan gelar Putera Reformasi untuk Jokowi itu beredar lewat tersebarnya foto surat di internet. Surat itu berkop Universitas Trisakti bernomor 339/AK.15/USAKTI/R/IX/2019.

Dalam surat itu tertulis, Jokowi akan diberi penghargaan sebagai Putera Reformasi. Disebut, penghargaan dipersembahkan kepada Jokowi atas karya dan keberhasilan dalam mendukung cita-cita gerakan reformasi yang diawali dari peristiwa 12 Mei 1998 di kampus Trisakti.

“Saya kaget membaca surat tersebut, atau lebih jauhnya, kaget mengetahui niat tersebut. Sejauh ini, pihak kampus belum melakukan klarifikasi. Ini mencurigakan. Dalam arti, saya curiga ini memang akal-akal panitia Dies Natalies Usakti untuk kasih gelar putera reformasi ke Presiden, tapi dilakukan dengan cara diam-diam. Begitu, diketahui publik niat tersebut, mereka bingung. Apa dan bagaimana justifikasinya,” tutur Haris yang merupakan pendiri Lokataru Foundation.

Rencana penganugerahan gelar itu dinilainya sungguh salah. Menurut Haris, tidak ada argumen yang bisa menguatkan Jokowi pantas mendapat gelar Putera Reformasi. Seharusnya Trisakti mempertanyakan agenda penyelesaian kasus pelanggaran HAM era reformasi, bukan malah memberi gelar Putera Reformasi ke Jokowi.

“Situasi ini tidak lepas dari kekacauan di dalam Usakti sendiri. Ada konflik antara Yayasan dan Rektorat. Bertahun tahun membuat kualitas universitas menurun, sehingga kampus mencari cara cara yang pragmatis untuk cari popularitas, dengan memberikan Gelar Putera Reformasi ke Presiden,” kata Haris.

Surat berkop Universitas Trisakti bernomor 339/AK.15/USAKTI/R/IX/2019 sedang ramai dibahas di media sosial. Surat itu ditujukan kepada Menteri Sekretaris Kabinet terkait rencana pemberian penghargaan kepada Presiden Jokowi.

detikcom sudah berupaya menghubungi nomor handphone Rektor Universitas Trisakti Prof Dr Ali Ghufron Mukti terkait isu ini, namun belum ada respons. Dia disebut sedang berada di luar negeri.

detikcom juga telah berupaya menghubungi Kepala UPT Humas Universitas Trisakti Rully Besari Budiyanti, namun dirinya juga belum mau memberikan tanggapan.

 

Sumber : Detik.com

LEAVE A REPLY