Imam Masjid di Pekanbaru Ditusuk, MUI: Apapun Alasannya Tak Bisa Diterima

0

Pelita.online – Majelis Ulama Indonesia (MUI) pusat menanggapi terkait insiden penusukan terhadap imam Masjid Al Falah di Pekanbaru, Yazid Umar Nasution (36). MUI menilai apapun alasannya perbuatan pelaku tetap tidak bisa diterima.

“Saya rasa semuanya perlu diklarifikasi. Betulkah dia tidak puas. Dan apapun alasannya tindakan yang bersangkutan jelas tidak bisa diterima karena jelas-jelas melanggar hukum,” kata Sekjen MUI, Anwar Abbas saat dihubungi, Jumat (24/7/2020).

Berdasarkan informasi pelaku awalnya mendatangi Yazis untuk minta dirukiah dan keduanya memang sudah sering berkonsultasi. Meski demikian, Anwar mengatakan perbuatan pelaku tetap melanggar hukum.

“Untuk itu yang bersangkutan harus diproses secara hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ucapnya.

Anwar pun mengapresiasi masyarakat dan pihak kepolisian yang bergerak cepat menindak pelaku. Dia pun berharap persoalan ini tidak menjadi masalah selanjuntya.

“MUI berterima kasih kepada masyarakat setempat dan pihak kepolisian yang cepat bertindak. Sehingga masalah ini kita harapkan tidak menjadi isu panas,” ucapnya.

Seperti diketahui, Yazid ditusuk usai memimpin salat. Pelaku saat ini telah ditangkap dan dibawa ke Polresta Pekanbaru.

“Ada penganiayaan TKP dalam sebuah masjid di jalan Sumatera Pekanbaru. Pelaku (penusukan) atas nama IM dan pelaku sudah kita amankan,” kata Kapolresta Pekanbaru Kombes Nandang Mu’minin kepada wartawan, Jumat (24/7/2020).

Nandang menjelaskan korban imam masjid atas nama Yazid. Peristiwa penikaman terjadi pada Kamis (23/7) saat korban usai menjadi imam salat Isya sekitar pukul 19.30 WIB

 

Sumber : Detik.com

LEAVE A REPLY