Ingin Ikut Demo, 17 Pelajar SMA Ditangkap Polisi di Depan DPR

0

Pelita.online – Polda Metro Jaya menangkap 17 pelajar SMA/sederajat yang kedapatan sedang berkumpul di sekitar Gedung DPR/MPR Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Selasa (6/10). Mereka akan dimintai keterangan oleh polisi.

“17 kita amankan sementara kita ambil keterangan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat dikonfirmasi, Selasa (6/10).

Yusri menuturkan 17 orang itu bukan massa buruh, melainkan para pelajar SMA/sederajat. Diduga mereka juga terindikasi merupakan kelompok anti kemapanan.

 

“Ada diduga indikasi diduga kelompok anti kemapanan,” ucap Yusri.

Yusri mengatakan mereka berada di sekitar DPR lantaran mendapat informasi bahwa akan ada aksi demo. Mereka mendapatkan informasi itu dari media sosial.

“Mau ada demo di DPR sehingga mereka turun, sekarang kita lagi amankan, kita ambil keterangannya,” ujarnya.

Menurut Yusri, nantinya para pelajar itu akan dipulangkan setelah proses pemeriksaan selesai dilakukan.

Sebelumnya, sebanyak 9.236 personel gabungan disiagakan untuk menjaga sejumlah lokasi dalam mengantisipasi aksi demonstrasi kelompok buruh yang menolak RUU Omnibus Law Cipta Kerja.
“Mereka mengurungkan niatnya untuk datang ke DPR ini, kita mengharapkan sampai dengan tanggal 8 nanti tidak ada yang turun ke DPR,” kata Yusri, Selasa (6/10).Selain itu, kepolisian juga terus melakukan imbauan kepada buruh agar tidak melakukan demonstrasi.

Sementara itu, elemen buruh sudah berdemonstrasi di berbagai daerah, yakni Tangerang, Serang, Bandung, Surabaya. Aspirasi mereka sama yaitu menolak RUU Omnibus Law Cipta Kerja.

Kalangan buruh menolak RUU tersebut lantaran cenderung menguntungkan pengusaha dan merugikan kaum pekerja. Kalangan buruh juga berencana menggelar demonstrasi disertai mogok nasional hingga 8 Oktober mendatang.

 

Sumber : cnnindonesia.com

LEAVE A REPLY