Irjen Napoleon-Brigjen Prasetijo Dijamu Kajari, Ketua Komisi III: Manusiawi

0

Pelita.online – Ketua Komisi III DPR RI Herman Herry tak mempermasalahkan jamuan makan siang yang diberikan Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kajari Jaksel) Anang Supriatna kepada Irjen Napoleon Bonaparte dan Brigjen Prasetijo Utomo. Menurut Herman, jamuan itu merupakan bentuk perlakukan yang manusiawi dari Kajari Jaksel dan patut diapresiasi.

“Perlakuan yang manusiawi dari Kajari Jaksel, justru saya acungi jempol,” kata Herman saat dihubungi, Minggu (18/10/2020).

Herman menilai saat ini kasus itu masih pada tahap pelimpahan berkas dan belum ada vonis berkekuatan hukum tetap. Untuk itu, ia menilai jamuan yang diberikan oleh Kajari Jaksel itu merupakan hal yang baik.

“Proses pelimpahan suatu perkara pidana adalah amanat Undang-Undang di mana si tersangka belum di vonis bersalah oleh pengadilan. Bahwa pihak Kajari Jaksel menjamu, harus juga di lihat dari unsur kemanusiaan, sepiring nasi dan segelas air juga adalah jamuan, sepotong roti dan secangkir kopi juga adalah jamuan, justru itu adalah hal yang baik,” ujarnya.

Ia mengatakan jamuan yang diberikan Kajari Jaksel itu juga bisa dimaknai sebagai bentuk respek kepada tersangka yang merupakan 2 jenderal polisi. Ia meminta seluruh pihak mengedepankan azas praduga tak bersalah.

“Kebetulan tersangkanya adalah 2 jenderal polisi, bagi saya bagus saja, sebagai bentuk respect terhadap lembaga asal 2 jenderal tersebut. Lagi pula statusnya kan baru tersangka, masih ada praduga tidak bersalah selama belum ada vonis pengadilan,” sebut Herman.

Saat ditanya apakah jamuan itu tidak khawatir akan menimbulkan kecemburuan dari tersangka di kasus lain, Herman memberi penjelasan. Herman menyebut saat ini publik sudah cerdas.

“Soal kecemburuan adalah soal persepsi, tentunya publik lebih cerdas melihat dan memilah setiap kondisi dan situasi,” tuturya.

 

Sumber : Detik.com

LEAVE A REPLY