Iuran BPJS Kelas III Naik, YLKI Prediksi Tunggakan Makin Besar

0

Pelita.online – Iuran BPJS Kesehatan kelas III naik mulai 1 Januari 2021. Kenaikan iuran bagi peserta mandiri tersebut dinilai akan berdampak negatif pada kondisi keuangan BPJS Kesehatan.

Ketua Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Tulus Abadi menilai, kenaikan iuran kelas III di tengah pandemi berpotensi menjadi bumerang dan merugikan BPJS. Tunggakan kelas III peserta yang rentan akan membengkak.

“Tingginya tunggakan pada kelas mandiri karena selama ini saja tunggakan sudah mencapai 49 persen. Dengan kenaikan ini akan memicu tunggakan yang lebih tinggi,” ujar Tulus saat dihubungi SINDOnews di Jakarta, Sabtu (2/1/2021).

Selain kontraproduktif, kata dia, momentum kenaikan tersebut juga  tak tepat. “Tidak hanya akan berpotensi menggegoroti finansial BPJS Kesehatan secara keseluruhan, tetapi juga mengesankan nihilnya empati pada para peserta di tengah pandemi,” ucapnya.

 

Sumber : iNews.id

LEAVE A REPLY