Jadi Tersangka Jasmas, Ratih Caleg Terpilih DPRD Surabaya Tetap Dilantik

0

Pelita.online – Pelantikan 50 anggota DPRD Surabaya periode 2019-2024 digelar hari ini. Di antara 50 anggota yang baru dilantik, ada satu anggota yang berstatus tersangka.

Ratih Retnowati diambil sumpahnya menjadi wakil rakyat di Kota Surabaya, Sabtu (24/8/2019). Padahal politisi partai Demokrat itu menyandang status tersangka, setelah Kejari Tanjung Perak mulai melakukan penyidikan anggota dewan lain. Ini terkait kasus Jaring Aspirasi Masyarakat (Jasmas) DPRD Kota Surabaya soal dana hibah Pemkot Surabaya tahun 2016.

Dari pantauan detikcom, Ratih Retnowati terlihat dalam pelantikan di Gedung DPRD Surabaya. Dengan menggunakan kebaya warna biru, Ratih duduk paling belakang berderet dengan anggota yang lain. Mengetahui menjadi sorotan media, Ratih bergerak keluar dari rapat paripurna melalui pintu samping gedung.

“Terkait kehadiran Bu Ratih ketika pelantikan tadi, saya kira dalam memenuhi undangan ya. Karena sebagai anggota dewan yang terpilih, maka Bu Ratih Retnowati juga diundang oleh sekertariat DPRD,” kata Ketua Bapilu Partai Demokrat Herlina Harsono Njoto kepada wartawan di DPRD Kota Surabaya.

Meski ditetapkan sebagai tersangka kasus Jasmas, jelas Herlina, Ratih terpilih kembali menjadi anggota DPRD Surabaya.

“Saya tadi sempat mendengar namanya juga dibacakan dalam SK penetapan anggota dewan terpilih yang ditandangani oleh gubernur. Jadi Bu Ratih juga sah terpilih dan kemudian dilantik sebagai anggota dewan,” tambahnya.

Ratih diketahui tiga kali mangkir saat dipanggil penyidik dari Pidsus Kejari Tanjung Perak. Padahal, rekan-rekan lainnya sudah meringkuk di tahanan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Sementara dalam pelantikan anggota DPRD Surabaya periode 2019-2024 dihadiri Wali Kota Tri Rismaharini, Wakil Wali Kota Wisnu Sakti Buana serta forum pimpinan daerah, tampak hadir.

 

Sumber : Detik.com

LEAVE A REPLY