Mendagri Cerita Sering Pindah ke Kendaraan Patwal: Mobil Dinas Sering Mogok

0

Pelita.online – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo bercerita soal mobil dinas yang digunakannya sehari-hari kerap mogok. Hal ini menanggapi pro dan kontra soal penggantian mobil dinas menteri dengan anggaran senilai Rp 147 miliar.

Tjahjo mengatakan mobil Toyota Crown yang ditungganginya selama menjabat sebagai menteri merupakan keluaran tahun 2009. Ia pun menyebut beberapa kali mengalami mogok, sehingga harus berpindah dari mobil dinas ke mobil patroli dan pengawalan (patwal).

“Mobil dinas menteri yang saya pakai dalam acara resmi pembuatan kalau tidak salah 2009, sudah 10 tahun jadi mobil dinas. Mobil dinas Crown yang saya pakai masih bisa jalan dan dipakai, walau saya sering turun di jalan pindah ke mobil patwal karena mendadak mogok di jalan dan biaya perbaikan cukup mahal, walau kantor yang bayar,” kata Tjahjo dalam keterangan tertulis, Sabtu (24/8/2019).

Namun, lanjut dia, selama ini dirinya tak mempersoalkan perihal mobil dinasnya yang suka mogok itu. Tjahjo mengaku dapat memahami keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang di awal masa jabatannya pada 2014 menyatakan mobil dinas para menteri tidak perlu diganti.

“Yang penting mobil dinas dipakai untuk kegiatan dinas, tidak untuk kegiatan pribadi atau keluarga. Dipakai mampir makan sop kambing pinggir jalan dan nasi kapau di pinggir jalan di Senen atau Kramat pulang kerja tentunya masih boleh, he-he-he,” ucapnya.

“Lima tahun lalu berita perlu tidak ganti mobil dinas sudah muncul dan Bapak Presiden Jokowi memutuskan mobil dinas pejabat negara tidak ganti karena masih layak dipakai,” imbuh Tjahjo.

Karena itu, Tjahjo menilai wajar jika di periode ini pemerintah menganggarkan pengadaan mobil dinas baru untuk para menteri. Apalagi, kata dia, penganggaran itu telah melalui persetujuan DPR dan pengadaannya melewati proses tender yang transparan.

“Kenapa pembelian mobil baru dinas menteri dipersoalkan? Yang penting semua prosedur sudah dilalui sesuai mekanisme yang ada baik tender secara terbuka dan penganggaran terbuka disetujui DPR,” tuturnya.

Diberitakan, anggaran untuk pengadaan mobil dinas baru bagi menteri atau pejabat setingkat menteri ini lebih dari Rp 147 miliar. Proses pengadaan dimulai pada 19 Maret 2019 dan saat ini lelang tender sudah selesai.

Hal itu diketahui dari laman resmi Sistem Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) yang dilihat pada Rabu (21/8/2019). Lelang tender ini menggunakan sistem Pascakualifikasi Satu File Harga Terendah Sistem Gugur.

Kementerian Sekretariat Negara menjelaskan pengadaan kendaraan dinas baru bagi menteri karena usia kendaraan sudah 10 tahun. Sedangkan untuk pengadaan mobil dinas baru terakhir kali dilakukan pada 2005 dan 2009.

“Kendaraan dinas yang VVIP Kepresidenan dan para menteri, pejabat setingkat menteri, pimpinan lembaga negara, mantan presiden, dan mantan wakil presiden, mayoritas telah berusia lebih dari 10 tahun. Sebagian besar saat ini kondisinya sering mengalami kerusakan dan tidak efisien, serta tidak layak untuk dipergunakan bagi pejabat negara,” ujar Asisten Deputi Humas Kemensetneg, Eddy Cahyono Sugiarto, sebagaimana dikutip dari situs Setkab, Jumat (23/8).

 

Sumber : Detik.com

LEAVE A REPLY