Jaksa Agung Mulai Berkantor di Gedung Baru Kejagung Bulan Depan

0

Pelita.online – Jaksa Agung ST Burhanuddin mengatakan akan kembali berkantor di gedung baru kompleks Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta Selatan. Rencananya, Burhanuddin dan jajarannya akan mulai berkantor November mendatang.

“Mudah-mudahan, tadi saya bilang akhir November selesai, bisa jadi. Jaksa Agung, Wakil Jaksa Agung, Asisten Jaksa Agung Bidang Pidana Khusus, Asisten Jaksa Agung Bidang Pidana Umum, setengahnya intelnya, ada setengah intel di luar. Untuk di mananya belum kita pastikan,” kata Burhanuddin kepada wartawan saat meninjau di lokasi di Jalan Sultan Hasanuddin, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (21/10/2020).

Burhanuddin mengatakan gedung yang semula diperuntukkan buat pusat pemulihan aset ini direncanakan selesai pada Desember mendatang. Rencananya gedung ini akan diisi oleh para pegawai yang ruangannya terbakar di Gedung Utama Kejagung.

“Kontraknya sampai Desember, rencananya untuk gedung yang terbakar banyak ruang dan lantai. Ini akan kita bagi-bagi,” tuturnya.

Namun Burhanuddin menyebut pembangunan gedung akan mengalami perubahan dalam tata bangunan. Untuk itu, lanjutnya, kapasitas ruangan akan dibatasi.

“Tidak masuk semua, tidak cukup,” ucapnya.

Untuk diketahui, Gedung Utama Kejagung dilalap si jago merah pada Sabtu (22/8) sekitar pukul 19.00 WIB. Puluhan unit mobil pemadam kebakaran dan ratusan petugas damkar gabungan berupaya memadamkan api hingga Minggu (23/8) pagi.

Kerugian akibat kebakaran Gedung Utama ditaksir mencapai Rp 1,1 triliun. Nilai tersebut merupakan angka sementara karena saat ini belum diketahui secara pasti.

“Terkait perkiraan kerugian, belum dihitung secara rinci, tetapi kami sudah mendapat gambaran perkiraan sementara kerugian terhadap terjadinya kebakaran itu,” kata Kapuspenkum Kejagung Hari Setiyono dalam konferensi pers, di kantornya, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Kamis (31/8).

Hari menuturkan ada dua jenis perkiraan kerugian, yaitu gedung dan bangunan serta peralatan. Perkiraan kerugian nilai gedung dan bangunan sebesar Rp 178.327.638.121.

Selanjutnya diperkirakan jumlah kerugian mesin dan peralatan yang ada di dalam gedung utama Kejagung mencapai Rp 940.221.714.708. Dengan demikian, jika ditotal, kerugian gedung dan bangunan serta peralatan di dalamnya diperkirakan Rp 1,1 triliun.

“Sehingga total diperkirakan Rp 1.118.549.352.829. Ini perkiraan sementara karena tim atau penaksir belum bisa memasuki area karena masih dipasangi police line. Jadi, kalau ditanya peralatan dan mesin apa saja, kami mohon bersabar. Di lain waktu akan disampaikan,” ujarnya.

 

Sumber : Detik.com

LEAVE A REPLY