Jawaban Pansus Angket KPK Atas Kritik ICW

0

Jakarta, Pelita.Online – Panitia Khusus Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansus Angket KPK) mengabaikan kritik Indonesia Corruption Watch (ICW). Alih-alih menanggapi, Ketua Pansus Angket KPK Agun Gunandjar Sudarsa justru akan terus bekerja sesuai jadwal.

“Kami tetap fokus menyelidiki KPK, mulai dari aspek kelembagaan, kewenangan, SDM, dan anggaran,” kata Agun dalam keterangan tertulis, Minggu 27 Agustus 2017.

Agun menyatakan Pansus memiliki data dan fakta valid dalam upaya mengevaluasi KPK. “Dengan data dan fakta itu diharapkan tercipta lembaga yang benar sesuai sistem hukum nasional yang berpucuk pada UUD 1945,” katanya.

Salah satu fakta yang dipertanyakan Pansus adalah kinerja KPK yang belum kinclong. “Sudah 15 tahun KPK bekerja, berapa uang negara yang diselamatkan? Ke mana barang rampasan dan sitaan? Sejauh mana indeks prestasi pemberantasan korupsi dibandingkan dengan negara lain?” tanya Agun.

Hasil yang ada, kata Agun, tak sebanding dengan kewenangan KPK yang besar. “Bandingkan dengan KPK dari negara lain yang sebatas penyelidikan dan penyidikan,” katanya.

KPK sudah dibekali berbagai kewenangan, meliputi koordinasi, supervisi, penyelidikan, penyidikan, hingga penuntutan. “Tapi hasilnya?” ujar dia.

Agun justru menantang KPK hadir di Pansus untuk menjelaskan semua itu. “Sudahlah, hadir saja di Pansus. Kita buka-bukaan,” kata dia.

Anggota Komisi III DPR Ahmad Sahroni justru balik mempertanyakan motivasi ICW mengkritik. “LSM kok mau evaluasi Pansus? Jangan diputar-putar dan jangan panik,” katanya.

Menurut dia, Pansus Angket KPK bekerja sesuai UU dan yang dipanggil untuk dimintai keterangan pun tak hanya yang pro terhadap Pansus. “Banyak juga yang kontra. Intinya pemanggilan ini demi kebaikan. Agar KPK menjadi lebih baik lagi kinerjanya ke depan,” ujarnya.

ICW mencermati ada enam hal yang mengindikasikan kerja Pansus melebar dari niat awal dalam upaya mengevaluasi KPK. Beberapa di antaranya yakni, dari 16 aktivitas Pansus, hanya empat yang masih relevan. Pansus dinilai lebih memilih memanggil ahli yang pro atas keberadaan Pansus.

Selanjutnya, ICW melihat kunjungan Pansus ke lapas tendensius. Pansus juga disebut menyebarkan sedikitnya 10 berita bohong atau hoaks. Pansus dinilai kerap menebar ancaman terhadap KPK.

“Seperti ancaman merevisi Undang-Undang KPK atau desakan mengganti juru bicara KPK,” kata Peneliti ICW Donal Fariz.

Metrotvnews.com

LEAVE A REPLY