Ibu Kota Negara Pasti Pindah ke Luar Jawa

0

Jakarta, Pelita.Online – Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Bambang Brodjonegoro memastikan rencana pemindahan ibu kota negara akan dilakukan ke luar Pulau Jawa. Daerah di luar Pulau Jawa dinilai belum memiliki beban, baik menyangkut jumlah penduduk maupun pembangunan.

“Di luar Jawa sudah pasti. Pemindahan ibu kota akan dilakukan ke lokasi yang strategis, yakni berada di tengah-tengah wilayah Indonesia,” kata Bambang seusai memberikan kuliah umum di Institut Teknologi Bandung, akhir pekan lalu.

Soal kriteria, lanjut dia, orientasi ibu kota baru berada di tengah Indonesia, diukur dari barat dan timur. Selain aspek lokasi pemindahan, juga akan memperhatikan aspek pendanaan.

Bambang memastikan masih terus melakukan kajian untuk memperkuat pemindahan ibu kota. Karena itu, penting untuk mengetahui aspek-aspek yang diperlukan. “Kan harus lihat dulu argumennya, kira-kira seperti apa. Lalu kalau pindah, harus tahu dulu lokasinya, cocok tidak.”

Hasil kajian, dia menyatakan akan segera diketahui akhir tahun ini. Setelah itu, pada 2018 akan dimulai persiapan pemindahan ibu kota, salah satunya menyiapkan detail engineering design. Persiapan pemindahan ibu kota ini akan membutuhkan waktu hingga lima tahun.

Di Kalimantan Tengah, Gubernur Sugianto Sabran meminta Dewan Adat Dayak merumuskan sejumlah permintaan bila ibu kota negara dipindah ke daerah ini.

Sejumlah permintaan ini nantinya digunakan untuk kepentingan warga suku Dayak. “Saya minta acara ini menghasilkan rumusan yang menyangkut kepentingan orang Dayak, jika Kalimantan Tengah jadi ditunjuk sebagai lokasi ibu kota negara yang baru,” kata Sugianto, saat membuka rapat kerja Dewan Adat Dayak, di Palangkaraya.

Sejumlah permintaan itu, antara lain soal kejelasan status tanah adat dan hutan adat milik orang Dayak. Selain itu juga, semua tanah orang Dayak harus besertifikat. “Kebijakan mengenai infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan juga harus jelas,” tambahnya.

Di depan 136 demang kepala adat, Gubernur menegaskan masyarakat Kalteng harus menjadi pelaku ekonomi di daerahnya kalau ingin maju. “Nanti kita minta undang-undang khusus seperti halnya DKI Jakarta, Nanggroe Aceh Darussalam, dan Yogyakarta.”

Sugianto juga meminta kegiatan serupa harus terus dilakukan untuk mematangkan sikap menghadapi pemindahan ibu kota negara.

“Seharusnya, pertemuan seperti ini juga menghadirkan para kepala dinas. Mereka bisa memberi masukan dan mencarikan solusi terkait dengan masalah yang tengah timbul di lapangan.

Metrotvnews.com

LEAVE A REPLY