Kadishub DKI Upayakan ERP Diterapkan Tahun 2021

0

Pelita.online – Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan penerapan jalan berbayar atau electric road pricing (ERP) diupayakan dimulai pada 2021. Saat ini, pelaksanaan ERP tengah dikaji ulang dari nol.

“Kita akan kejar 2021,” ujar Syafrin di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jl Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (21/10/2019).

Syafrin berharap kajian ERP akan selesai tahun depan. Menurutnya, saat ini terdapat dokumen yang masih harus dikaji ulang sesuai dengan arahan Kejaksaan Agung (Kejagung).

“Jadi karena masih dikaji, tunggu tim yang sedang mengkaji itu bekerja. Kita harapkan tahun depan, di triwulan 1 kajiannya sudah selesai,” kata dia.

“Karena kan sesuai dengan LO Kejagung, untuk dokumen ERP yang ada sekarang itu harus dilakukan kaji ulang,” sambungnya.

Dia menuturkan pengkajian ulang regulasi ERP dilakukan oleh Dinas Perhubungan. Kemudian proses ERP dilanjutkan dengan pelelangan.

“Sekarang Dinas Perhubungan sedang melakukan kaji ulang itu. Setelah kaji ulang, tentu kita lengkapi dokumen, termasuk di dalamnya ada regulasi yang harus disesuaikan dan setelah itu baru masuk lelang,” kata Syafrin.

 

Sumber : Detik.com

LEAVE A REPLY