Kasus Lahan DKI, Dirut Sarana Jaya Akan Diperiksa KPK Hari Ini

0

Pelita.online – Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah Pembangunan Sarana Jaya Yoory C. Pinontoan tak memenuhi panggilan KPK dalam kasus korupsi pembelian lahan DKI di Munjul, Pondok Ranggon, Cipayung, Jakarta Timur, kemarin. Dia meminta penjadwalan ulang pada hari ini Kamis, 25 Maret 2021.

“Tidak hadir dan memberikan konfirmasi melalui surat tertulis untuk dilakukan penjadwalan ulang pada Kamis,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Rabu, 24 Maret 2021.

Selain Yoory, KPK juga memanggil Direktur Pengembangan Perumba Pembangunan Sarana Jaya Denan Matulandi Kaligis. Dia juga tidak datang dan meminta dijadwalkan ulang.

KPK menyidik kasus korupsi pembelian tanah di beberapa lokasi, untuk Program DP Rp 0 Pemerintah DKI oleh BUMD DKI Jakarta. Dari sembilan obyek pembelian tanah yang diduga digelembungkan, salah satunya adalah pembelian tanah seluas 41.921 m2 di kawasan Munjul, Kelurahan Pondok Ranggon, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur, pada 2019.

ADVERTISEMENT

Empat tersangka korupsi itu adalah Yoory C. Pinontoan, Anja Runtuwene, dan Tommy Adrian. Tersangka korporatnya PT Adonara Propertindo yang menjual tanah.

Indikasi kerugian negara yang dilakukan perusahaan yang dipimpin Yoory C. Pinontoan dalam kasus lahan DKI diduga sebesar Rp 100 miliar, terjadi karena ada selisih harga tanah Rp 5, 2 juta per m2 dengan total pembelian Rp 217, 90 miliar.

 

Sumber : tempo.co

LEAVE A REPLY