Kasus Video Gisel, Penyidik Bakal Olah TKP di Medan

0

Pelita.online – Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya berencana melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di Medan terkait kasus video porno yang menjerat Gisella Anastasia (Gisel) dan rekannya, Michael Yukinobu de Fretes (MYD).

Diketahui, video porno Gisel dan Nobu dibuat di sebuah hotel di Medan pada tahun 2017 lalu.

“Bahkan rencana tindak lanjut ke depan kita juga akan lakukan olah TKP nanti di Medan sana,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jumat (8/1).

Selain itu, kata Yusri, penyidik juga terus melengkapi alat bukti terkait dengan kasus video porno ini.

Setalah seluruhnya lengkap, maka penyidik akan segera melimpahkan berkas perkara Gisel dan Nobu ke kejaksaan.

“Kalau sudah lengkap akan kita kirim tahap satu ke JPU, mudah-mudahan tidak ada halangan sampai penyelesaian nanti,” tutur Yusri.

Hari ini, Gisel diketahui menjalani pemeriksaan sebagai tersangka. Dalam pemeriksaan selama kurang lebih 10 jam, Gisel dicecar 49 pertanyaan oleh penyidik.

Usai diperiksa, penyidik tak melakukan penahanan terhadap Gisel. Sebab, Gisel dianggap kooperatif selama proses penyidikan.

Selain itu, pertimbangan lainnya karena Gisel memiliki anak yang masih bersia empat tahun, yakni Gempita Nora Marten.

“Berdasarkan kemanusiaan anaknya masih berusia empat tahun lebih, perlu bimbingan orang tua khususnya ibunya, sehingga tak kami lakukan penahanan,” tutur Yusri.

Dalam kasus ini, Gisel dan Nobu dikenakan wajib lapor setiap hari Senin dan Kamis.

 

Sumber : cnnindonesia.com

LEAVE A REPLY