Keluarga Nilai Penangkapan Gus Nur Politis

0

Pelita.online – Penangkapan Sugi Nur Raharja alias Gus Nur dalam kasus dugaan ujian kebencian diprotes pihak keluarga. Muhammad Munjiat, putra kedua Gus Nur mengatakan keluarga keberatan dengan penangkapan tersebut. Keluarga menilai unsur politis kental dalam penangkapan ayahnya.

“Ya gak bisa dilepas dari politik, ada unsur politiknya. Di balik itu kan ada kritis ke pemerintah juga,” kata Munjiat kepada wartawan di rumahnya Jalan Cucak Rawun 06, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, Sabtu ( 24/10/2020).

Munjiyat menjelaskan ayahnya ditangkap karena dianggap telah melakukan pencemaran nama baik dan penghinaan terhadap NU, sehingga dilaporkan ke polisi oleh Banser. Dugaan penghinaan itu dilakukan dalam dialog podcast bersama Refly Harun yang sempat diunggah di Channel Youtube dan viral di media sosial.

“Waktu itu Gus Nur menjawab pertanyaan dari Bang Refly Harun tentang NU dan ada kata-kata yang menyinggung. Kemudian dipermasalahkan sama pelapor,” paparnya.

Namun, Munjiat berharap adanya keadilan dalam kasus ini, karena keluarga merasa bahwa Gus Nur tidak salah. Saat ini keluarga menyerahkan sepenuhnya kepada kuasa hukum.

“Keluarga meyakini Gus Nur tidak bersalah dan yang dikatakan benar. Maunya ada keadilan,” tandasnya.

Menurut dia, laporan kepada ayahnya merupakan yang ketiga kalinya oleh NU, Banser, dan Ansor. Jika Gur Nur dianggap bersalah, lanjut dia, keluarga mempersilakan diproses secara hukum. Tetapi, jika tidak melakukan kesalahan keluarga berharap untuk dibebaskan.

“Kalau memang salah ditangkap tidak apa, kalau tidak salah dibebaskan. Jangan disalah-salahkan. Sekarang yang salah dibenarkan, yang benar disalahkan,” pungkas Munjiat.

Sumber:BeritaSatu.com

LEAVE A REPLY