Kembali Ditangkap, Polwan yang Terpapar Radikalisme Terancam Dipecat

0

Pelita.online – Bripda Nesti Ode Samili kembali diamankan Densus 88 Antiteror Polri. Nesti sebelumnya pernah diamankan karena diduga mengikuti paham radikal saat terbang ke Surabaya, Jawa Timur tanpa izin komandannya.

“Ini sudah dua kali dia diamankan karena terpapar paham radikal. Yang (penangkapan pertama) pertama dilakukan pendalaman Densus 88,” kata Kabag Penum Divisi Humaa Polri Kombes Asep Adi Saputra di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (3/10/2019).

Saat pertama, Bripda Nesti diamankan kepolisian Polda Jatim di Bandara Juanda Surabaya pada Mei lalu. Setelah itu, dia dikembalikan ke Ternate, tempat dia berdinas. Nesti kala itu enggan menyebutkan tujuannya ke Surabaya ketika diperiksa.

Asep belum menjelaskan detail waktu dan lokasi penangkapan Nesti yang kedua ini. Asep menegaskan jika dalam sidang kode etik terbukti paham radikal, maka Nesti akan dipecat.

“Secara aturan organisasi, (saat ini) menuju untuk menjalani sidang kode etik. Jika nanti memang terbukti, maka akan dilakukan PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat),” tegas Asep.

Asep menambahkan, Bripda Nesti masih diepriksa secara intensif oleh Densus di Jakarta. “Yang bersangkutan masih menjalani pemeriksaan,” imbuh Asep.

Sebelumnya, Polda Jatim menangkap Bripda Nesti yang diduga mengikuti paham radikal. Bripda Nesti bertugas di Direskrimum Polda Malut itu berangkat dari Bandara Sultan Babullah Ternate pada Minggu (26/5) sekitar pukul 09.00 WIT dan tiba pukul 13.00 WIB langsung diamankan.

 

Sumber : Detik.com

LEAVE A REPLY