Kemendagri Ganti 16.187 Dokumen Kartu Keluarga Korban Banjir Kalsel

0

Pelita.online – Kemendagri telah mengganti sejumlah dokumen warga Kalimantan Selatan yang terdampak banjir. Total ada 16.187 kartu keluarga yang diganti.

“Dukcapil biasa pro aktif memberi layanan penggantian dokumen kependudukan setiap warga terdampak bencana alam, khususnya yang sekarang korban banjir di Kalsel dan korban gempa bumi di Sulbar. Kami telah memberangkatkan dua tim langsung ke daerah terdampak bencana untuk melakukan pelayanan tersebut, dan meminta tim untuk segera berkoordinasi terkait apa saja yang dibutuhkan. Sekarang tim sudah bergerak aktif mendata dan mengganti dokumen yang hilang rusak tersebut dengan gratis,” kata Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri Zudan Arif Fakrullah, dalam keterangan tertulisnya, Senin (25/1/2020).

Tim Dukcapil Pusat berkoordinasi dengan Dinas Dukcapil Provinsi dan Kabupaten/Kota di Kalsel untuk melakukan pemetaan korban yang paling parah terdampak bencana banjir. Jika ada korban meninggal, Dukcapil juga akan memberikan dokumen ke pihak keluarga.

“Bila ada korban meninggal kami bekerja sama dengan pihak terkait seperti Badan Penanggulangan Bencana Daerah melakukan evakuasi. Setelah jenazah ditemukan dan dibuatkan surat keterangan kematian, maka oleh tim Dukcapil diberikan dokumen akta kematian dan diserahkan langsung kepada keluarga korban,” kata Pejabat Penanggung Jawab Wilayah Kalsel di Ditjen Dukcapil, Sukirno, menambahkan.

Termasuk dengan jika ada pengungsi yang melahirkan. Dukcapil akan memberikan minimal 3 dokumen di antaranya akta kelahiran, KK baru untuk suami-istri dengan anak yang baru lahir, serta Kartu identitas anak.

Berikut data rekapitulasi penggantian dokumen kependudukan korban bencana banjir Kalimantan Selatan:
1. Kabupaten Hulu Sungai Tengah sebanyak 14.418 Kartu Keluarga dan 5 Akta kematian, dari 19 Desa/Kelurahan
2. Kabupaten Balangan sebanyak 6 Kartu Keluarga, 1 Akta Kelahiran, dan 16 keping KTP-el dari satu Desa
3. Kabupaten Tapin sebanyak 260 Kartu Keluarga dari satu Desa
4. Kabupaten Tanah Laut sebanyak 1.503 Kartu Keluarga dari 11 Desa.

Total jumlah penggantian dokumen kependudukan yaitu: 16.187 Kartu Keluarga, 1 Akta Kelahiran, 5 Akta Kematian, dan 16 KTP-el.

 

Sumber : tempo.co

LEAVE A REPLY