Kemenkes Buka Suara Soal Vaksin Sinovac Kedaluwarsa 25 Maret

0

Pelita.online – Kementerian Kesehatan menanggapi soal adanya kabar vaksin Sinovac yang memasuki masa kedaluwarsa pada 25 Maret mendatang. Juru Bicara untuk Vaksinasi Covid-19 dari Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi, mengatakan vaksin tersebut merupakan vaksin jadi atau fial Coronavac, yakni vaksin Covid-19 yang dikembangkan oleh Sinovac, yang beredar pada tahap pertama.

“Mengenai vaksin Sinovac, vaksin yang akan kedaluwarsa ini adalah vaksin Coronavac (merek vaksin yang diproduksi Sinovac) yang berbentuk botol kecil atau fial yang berisi satu dosis,” ujar Nadia dalam rekaman video yang disampaikan kepada Tempo, Ahad, 14 Maret 2021.

Menurut Nadia, vaksin ini berbeda dengan vaksin yang sedang beredar atau disuntikkan untuk pelayanan publik serta kelompok lanjut usia di atas 60 tahun. Vaksin yang saat ini diberikan merupakan vaksin fial dalam kemasan botol besar berisi sepuluh dosis.

“Vaksin yang berisi 10 dosis diberikan kepada sepuluh orang sasaran vaksinasi,” kata Nadia.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin sebelumnya mengatakan vaksinasi yang tersedia di Tanah Air pada Semester I 2021 baru 24 persen dari total kebutuhan vaksin nasional. Karena itu, vaksin akan diberikan berdasarkan skala prioritas dengan mempertimbangkan risiko.

Masyarakat yang mendapat prioritas pertama mendapatkan vaksinasi adalah tenaga kesehatan lantaran setiap hari menghadapi risiko tinggi.

 

Sumber : tempo.co

LEAVE A REPLY