Motif Aliran Hakekok – Balakasuta di Pandeglang, Ternyata…

0

Pelita.online – Polres Pandeglang menemukan motif dan sejumlah kejanggalan dalam kelompok aliran Hakekok – Balakasuta pimpinan Arya di Pandeglang. “Salah satu motif kelompok aliran Balakasuta ini adalah faktor ekonomi, mereka ingin kaya,” kata Kepala Polres Pandeglang Ajun Komisaris Besar Hamam Wahyudi kepada TEMPO, Ahad, 14 Maret 2020.

Motif lainnya, kata Hamam, sebagai pimpinan Sekte itu Arya menjanjikan pengikutnya keselamatan dunia dan akhirat, serta kesejahteraan dengan kekayaan. “Dia meyakinkan pengikutnya sebagai Amah Sepuh yang berwujud.”

Arya, 52 tahun, mengklaim alirannya adalah Balakasuta turunan dari aliran Hakekok yang dianut guru Arya sebelumnya. Arya berguru kepada seorang laki-laki bernama Hambali di Bogor, Jawa Barat. “Dia menurunkan ajaran Balakasuta ini kepada kelompoknya di Pandeglang.”

Dalam prakteknya, Arya mengajari pengikutnya untuk tidak salat, puasa hanya di bulan Ramadan saja, tidak percaya kepada Allah, malaikat, dan Alquran. “Dia mencampuradukan ajaran Islam dan kepercayaan yang diyakininya.” Jika pengikutnya keluar, akan tertimpa bencana dan celaka.

Arya mulai menyebarkan ajar Balakasuta di Pandeglang ini sejak 2018. Pengikutnya, 15 orang melakukan ritual mandi bersama tanpa busana di sebuah sumur di kawasan Perkebunan Karet di Desa Karang Bolong, Kecamatan Ciugelis, Pandeglang. Ritual ini dilakukan untuk pembersihan dan penyucian diri.

Ketua Majelis Ulama Indonesia atau MUI Kabupaten Pandeglang Tubagus Hamdi Ma’ani menyatakan ketua aliran Hakekok, Arya dan ke 15 pengikutnya telah menyimpang dari ajaran Islam. “Jelas yang mereka lakukan terindikasi  menganut aliran yang menyimpang,” ujarnya saat dihubungi TEMPO, Sabtu 13 Maret 2021.

Hamdi mengatakan telah bertemu dan berdialog dengan Arya. Arya, kata Hamdi, mengaku juga beribadah secara Islam dengan normal seperti salat dan puasa. “Dia mengakui menyimpang karena mandi bersama-sama.”

Kepada Hamdi, Arya dan pengikutnya telah mengakui kesalahannya dan berjanji akan bertobat.

MUI Pandeglang akan mengumumkan fatwa mengenai aliran Hakekok ini pada Senin mendatang. “Fatwa saat ini sedang kami disiapkan.”

 

Sumber : tempo.co

LEAVE A REPLY