Kemenkeu Sebut Nasib Suntikan Duit Negara ke BUMN Diputuskan Agustus

0

pelita.online – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bakal menentukan nasib penyertaan modal negara (PMN) kepada beberapa Badan Usaha Milik Negara (BUMN) pada Agustus 2023 mendatang.
Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu Rionald Silaban menyebut pihaknya akan melakukan pendalaman terlebih dahulu bersama Komisi XI DPR RI. Setelah pendalaman, pencairan PMN baru akan diputuskan.

“Kami akan melakukan pencairan setelah melakukan pendalaman kepada Komisi XI. Direncanakan pada Agustus akan dilakukan pendalaman bagi masing-masing BUMN yang akan menerima pencairan,” kata pria yang akrab disapa Rio dalam konferensi pers APBN KiTa, Senin (24/7).

“Diharapkan itu (PMN) bisa kami cairkan di kuartal IV 2023,” tambahnya.

Sementara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan sudah ada Rp113,3 triliun yang dikucurkan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2023 untuk pendanaan beberapa proyek strategis nasional (PSN) hingga Juni 2023. Pendanaan ini diberikan melalui Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN).

Rinciannya, duit negara tersebut digunakan untuk 52 proyek jalan tol sepanjang 16.451 km sebesar Rp96,25 triliun, 38 bendungan senilai Rp12,31 triliun, 1 pelabuhan Rp800 miliar, 5 irigasi dengan total Rp610 miliar, dan 1 proyek air baku senilai Rp65,71 miliar.

“Lalu, jalur kereta api 9 proyek (Rp3,08 triliun), Ibu Kota Negara (IKN) 6 proyek (Rp245,6 miliar), dan juga kawasan strategis pariwisata nasional 1 proyek (Rp84,92 miliar),” jelas Sri Mulyani.

Di lain sisi, beberapa perusahaan pelat merah yang juga dalam usulan mendapatkan PMN, antara lain PT Industri Kereta Api (INKA) senilai Rp3 triliun untuk pengadaan produksi gerbong kereta, PT Aviasi Pariwisata Indonesia (Persero) atau InJourney sejumlah Rp1,19 triliun untuk mengelola Sirkuit Mandalika, hingga PT PLN sebesar Rp10 triliun untuk mencapai target rasio elektrifikasi.

sumber : cnnindonesia.com

LEAVE A REPLY