Kemkeu Kawal Lima Prioritas Pemerintahan Jokowi di Tengah Pandemi

0
SP/Ruht Semiono Rapat Kerja Dengan Komisi XI - Menteri Keuangan Sri Mulyani mengikuti rapat kerja dengan Komisi XI DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (24/8/2020). Raker tersebut membahas berbagai masalah diantaranya perkembangan anggaran program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang baru terealisasi Rp174,9 triliun dari total anggaran Rp692,6 triliun.

Pelita.online –  Kementerian Keuangan (Kemkeu) terus berupaya mengawal lima program prioritas pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin, meski di tengah tekanan akibat dampak pandemi Covid-19.

Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati, mengatakan jajaran Kemkeu akan terus berupaya untuk dapat mendukung pemerintahan Presiden Jokowi dan Wapres Ma’ruf Amin dalam mencapai lima program prioritas yang diarahkan pada reformasi struktural di Indonesia, yaitu pembangunan sumber daya manusia, infrastruktur, penyederhanaan regulasi, penyederhanaan birokrasi, serta transformasi ekonomi.

“Upaya dalam menjaga stabilitas domestik dan memperkuat reformasi dilakukan dengan menjaga konsumsi sebagai mesin utama pertumbuhan ekonomi, meningkatkan daya saing untuk meningkatkan investasi dan ekspor, melakukan reformasi struktural dan menjaga stabilitas ekonomi-politik, meningkatkan kualitas sumber daya manusia sebagai aktor ekonomi,” ujar Sri Mulyani, dalam siaran pers, di Jakarta, Jumat (23/10/2020).

Menurut dia, meskipun di dalam masa pandemi Covid-19, Kemkeu terus responsif menghadapi perkembangan ekonomi domestik maupun global dengan menggunakan beragam kebijakan fiskal diantaranya refocusing dan realokasi anggaran, serta pemberian stimulus ekonomi.

Beberapa kebijakan yang dikeluarkan oleh Kemkeu di bidang fiskal merupakan upaya pemerintah untuk terus melindungi masyarakat dan dunia usaha di tengah tekanan akibat pandemi.

Sri Mulyani menjelaskan, untuk stimulus I (Februari 2020), anggaran sebesar Rp 8,5 triliun ditujukan untuk penguatan ekonomi domestik melalui akselerasi belanja negara dan mendorong kebijakan belanja padat karya, serta stimulus fiskal sektoral bagi industri terdampak.

Untuk stimulus II (Maret 2020), anggaran sebesar Rp 22,5 triliun difokuskan untuk mendukung daya beli masyarakat dan mendorong kemudahan ekspor-impor melalui stimulus fiskal dan non-fiskal, serta kebijakan sektor keuangan.

Selanjutnya, untuk stimulus III (Maret 2020), sebesar Rp 405,1 triliun dianggarkan untuk kesehatan masyarakat dan perlindungan sosial, serta stabilitas sistem keuangan melalui dua pilar Perppu nomor 1/2020.

“Dua pilar ini penting karena terkait dengan kebijakan keuangan publik untuk kesehatan, jaring pengaman sosial, dukungan pada usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), dunia usaha dan pemulihan ekonomi, serta kebijakan sektor keuangan,” kata Sri Mulyani.

Dia mengungkapkan, untuk perluasan stimulus III, anggaran sebesar Rp 695,2 triliun atau setara 4,2% dari GDP dialokasikan untuk dua kategori besar yaitu kesehatan (sebesar Rp 87,55 triliun) dan pemulihan ekonomi (sebesar Rp 607,65 triliun).

Menkeu menambahkan, upaya refocusing dan realokasi pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020 di kementerian/lembaga dan Pemerintah Daerah dilakukan agar APBN/APBD juga terus dilakukan agar dapat difokuskan pada upaya pencegahan dan penanganan Covid-19.

“Sebesar Rp 190 triliun anggaran belanja yang dihemat dan Rp 55 triliun anggaran direalokasi,” ujar Sri Mulyani.

Sumber:Suara Pembaruan

LEAVE A REPLY