Ketua Komisi 3 Herman Hery Penuhi Panggilan KPK Soal Kasus Suap Bansos Covid-19

0

Pelita.online – Ketua Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Herman Hery hadir memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia mengatakan datang untuk mengklarifikasi sejumlah hal soal kasus dugaan suap pengadaan bantuan sosial atau bansos Covid-19.

“Ke KPK untuk menghormati hukum, jadi saya datang untuk mengklarifikasi apa yang menjadi opini media,” ujar Herman usai menjalani pemeriksaan pada Jumat, 30 April 2021.

Ia menegaskan bahwa pemberitaan yang beredar menyangkut dirinya tidak benar. “Enggak, enggak benar,” kata dia.

Herman mengatakan penyidik KPK mencecarnya dengan tiga pertanyaan perihal wewenangnya sebagai Ketua Komisi Hukum dan peran dalam perusahaan miliknya, PT Dwimukti Graha Elektrindo.

Nama Herman Hery terseret dalam kasus bansos. Sejumlah perusahaan-perusahaan yang terafiliasi dengan Herman, mendapat kuota pengadaan bansos Covid-19 sebanyak 7,6 juta paket senilai Rp 2,1 triliun. Setelah sejumlah perusahaan itu menerima duit untuk pengadaan, mereka kemudian mentransfer sebagian besar uangnya ke rekening PT Dwimukti Graha Elektrindo, perusahaan milik Herman.

Sumber : tempo.co

LEAVE A REPLY