Ketua Komisi VIII DPR Penuhi Panggilan KPK Jadi Saksi Kasus Suap Bansos

0

Pelita.online – Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto memenuhi panggilan KPK sebagai saksi terkait kasus dugaan suap bansos Corona (COVID-19) yang menjerat mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Batubara. Yandri diperiksa sebagai saksi terhadap tersangka Matheus Joko Santoso (MJS).

Pantauan detikcom, Yandri tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan pukul 13.35 WIB, Selasa (30/3/2021). Saat tiba, Yandri langsung masuk ke lobi dan naik ke lantai atas untuk segera diperiksa.

Yandri tampak mengenakan kemeja batik dan peci berwarna hitam. Komisi VIII DPR diketahui mitra kerja Kementerian Sosial (Kemensos).

Selain Yandri, KPK juga memanggil dua saksi lainnya, yakni notaris bernama Sahat Simanungkalit dan karyawan swasta bernama Prospelany. Matheus, yang dijerat sebagai tersangka, merupakan pejabat pembuat komitmen (PPK) di Kemensos.

Dalam perkara ini, KPK menjerat eks Mensos Juliari Batubara bersama dengan sejumlah orang, yaitu Matheus Joko Santoso, Adi Wahyono, Ardian IM, dan Harry Sidabuke.

Matheus dan Adi merupakan PPK di Kemensos. Sedangkan Ardian dan Harry adalah pihak swasta sebagai vendor dari pengadaan bansos. Untuk tersangka Harry Sidabuke dan Ardian IM sudah menjalani sidang di Pengadilan Tipikor.

KPK menduga Juliari menerima jatah Rp 10 ribu dari setiap paket sembako senilai Rp 300 ribu per paket. Total setidaknya KPK menduga Juliari Batubara sudah menerima Rp 8,2 miliar dan Rp 8,8 miliar.

 

Sumber : Detik.com

LEAVE A REPLY