Kisruh Tabungan Murid di Pangandaran, Bupati Jeje Tegaskan Para Guru Harus Kembalikan Lewat 2 Cara

0

pelita.online – Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata menyampaikan perkembangan terbaru tentang kasus uang tabungan murid yang mandek di SD.

Hasil tim khusus dalam dua minggu kemarin baru menginventarisasi berapa uang tabungan yang berbeda di guru-guru.

Dalam dua Minggu itu, tim khusus pun sudah memanggil para guru yang mempunyai sangkutan uang tabungan.

“Solusinya ada dua. Pertama, mereka harus mengembalikan uang tabungan murid itu. Kalaupun dicicil, harus sampai akhir tahun ini selesai,” ujar Jeje kepada wartawan melalui WhatsApp beberapa hari ini.

Kalau tidak bisa membayar utang dengan uang, para guru bersangkutan harus menyerahkan aset sebesar apa yang mereka pinjam.

“Dan itu yang sedang kami sinkronisasikan,” katanya.

Kemudian, kata Jeje, dalam minggu-minggu ini pun tim khusus akan berkoordinasi dengan pihak koperasi.

“Nah, nanti hasilnya seperti apa dan bagaimana. Guru-guru yang punya utang ke koperasi tentu menjadi kewajiban koperasi. Apakah mau menjual aset dan sebagainya. Itu yang sekarang sedang dilakukan,” ucapnya.

Ke depannya, kata jeje, mungkin setiap minggu atau 10 hari sekali ia akan berkoordinasi dengan tim khusus yang menangani permasalahan uang tabungan mandek.

“Tentu, berkoordinasi berkaitan dengan hasil mereka (tim khusus) dan sebagainya seperti apa,” kata Jeje.

Data uang tabungan murid yang mandek di SD adalah Rp 7,47 miliar dan terjadi di dua Kecamatan.

Di Kecamatan Cijulang, yang berada di koperasi senilai Rp 2.309.198.800, sedangkan yang berada di guru atau dipinjam guru senilai Rp 1.372.966.300.

Kemudian di Kecamatan Parigi, yang berada di HPK senilai Rp 2.487.504.300 dan di HPR senilai Rp 1.416.922.959, sedangkan yang dipinjam guru senilai Rp 77.662.500.

sumber : tribunnews.com

LEAVE A REPLY