Komisi X DPR Minta Gubernur Kalbar Cabut Laporan ke Pelajar soal Orasi Makian

0

Pelita.online – Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar) Sutarmidji melaporkan seorang pelajar karena mengeluarkan kata-kata kasar atau tidak pantas untuk dirinya saat melakukan orasi di demo UU Cipta Kerja. Komisi X DPR RI meminta meminta Sutarmidji mencabut laporan tersebut.

“Kalau masih di bawah umur sebaiknya diserahkan kepada sekolah dan orang tua untuk dibina. Tidak perlu diadukan ke polisi. Saya prihatin juga jika anak-anak pelajar tidak paham tata aturan berdemo, tapi saya juga tidak setuju jika semua kritikan dijadikan delik pidana,” kata Wakil Ketua Komisi X DPR, Dede Yusuf Macan kepada wartawan, Jumat (13/11/2020).

Menurut Dede, lebih baik Sutarmidji mengadukan hal ini ke Dinas Pendidikan Pemprov Kalbar. Hal ini agar anak tersebut diberikan teguran dan pembinaan.

“Jadi bagusnya Pak Gubernur cabut saja, aduan ke polisi, jika mau diadukan sebaiknya level Kadisdik saja ke kepala sekolah agar dilakukan pembinaan lagi. Karen anaknya masih di bawah umur dan peserta didik,” ujar Dede.

Politikus Partai Demokrat ini menilai kata-kata kasar yang diucapkan oleh pelajar tersebut ditujukan untuk jabatan Sutarmidji, bukan nama pribadi. Sutarmidji meminta tak membawa persoalan ini ke ranah pribadi.

“Berarti bukan nama, tapi jabatan. Sebetulnya kalau menurut hemat saya tidak perlu pribadi yang melaporkan. Cukup yang melaporkan adalah lembaganya. Misal Biro Hukum memberi surat teguran ke sekolah, atau ke keluarga. Jangan dibawa ke personal. Karena bagaimanapun adik itu masih perlu dibina oleh kita yang tua-tua ini,” ucapnya.

 

Sumber : Detik.com

LEAVE A REPLY