Komnas HAM: Pendeta Yeremia Diduga Ditembak dari Jarak Dekat

0

Pelita.online – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) meyakini Pendeta Yeremia Zanambani ditembak dari jarak kurang dari satu meter menggunakan pistol laras pendek.

Ketua Investigasi Pembunuhan Pendeta Yeremia, Choirul Anam menerangkan hal tersebut tergambar saat tim penyelidik melakukah olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di lokasi pembunuhan yang merupakan kandang babi.

“Luka pada lengan kiri bagian dalam korban dengan diameter sekitar 5-7 cm dan panjang sekitar 10 cm, merupakan luka tembak dalam jarak kurang lebih 1 meter dari senjata api,” kata Anam dalam konferensi pers di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Senin (2/11).

 

Dia menjelaskan tim penyelidik dari Komnas HAM menduga sempat terjadi kontak fisik antara korban dengan pelaku. Terdapat jejak luka intravital pada leher korban.

Menurutnya, jejak tersebut memperlihatkan bahwa pelaku sempat mencekik atau melancarkan serangan ke leher korban dengan menggunakan alat tertentu sehingga membekas. Hal itu diduga dilakukan untuk memaksa korban berlutut di hadapan pelaku.

“Tidak hanya tembakan jarak dekat, tapi kontak fisik jarak pendek,” ucap Anam.

Dalam kesimpulannya yang lain, tim Komnas HAM menduga Pendeta Yeremia sempat disiksa sebelum akhirnya meninggal dunia akibat kehabisan darah.

Komnas HAM menemukan fakta bahwa beberapa hari sebelum penembakan, pihak TNI tengah mencari senjata-senjata yang habis dicuri oleh OPM.

Operasi tersebut terjadi beberapa kali oleh sejumlah anggota TNI yang salah satunya dipimpin oleh prajurit bernama Alpius. Sejumlah saksi mata pun, disebutkan Anam, sempat melihat keberadaan Alpius di sekitar TKP beberapa waktu usai penembakan.

Diduga kuat, Pendeta Yeremia disiksa lantaran pihak TNI berusaha mencari informasi terkait dengan keberadaan OPM dan senjata-senjata yang dicuri dari prajurit pada 17 September 2020.

Namun demikian, Komnas HAM mengatakan terduga pelaku sempat melakukan serangkaian cara-cara untuk mengaburkan fakta-fakta hukum yang mungkin dapat terlihat selama penyelidikan.

Hal itu terlihat dari keadaan tempat kejadian perkara yang diduga sengaja didesain untuk membingungkan penyelidik dalam melakukan pemeriksaan.

“Komnas HAM pada intinya menemukan 19 titik lubang dari 14 titik tembak. Dari bagian luar, dalam kandang babi maupun atap kandang dan pada pohon akibat luka tembakan,” jelas Anam.

Jika dilihat dari sudut-sudut tembakan itu, pihaknya memperkirakan bahwa jarak penembak melepaskan peluru tak kurang dari 10 meter dari kandang babi.

“Terdapat upaya mengalihkan atau mengaburkan fakta-fakta peristiwa penembakan di TKP berupa sudut dan arah tembakan yang tidak beraturan,” kata dia memaparkan hasil temuan.

Komnas HAM menduga terdapat satu proyektil peluru dari sebuah balok kayu yang telah diambil oleh pihak-pihak tertentu. Hal itu tergambar dari bekas congkelan proyektil yang terjiplak di balok kayu.

Menurut Anam, pihaknya sudah sempat mengkonfirmasi hal tersebut kepada aparat kepolisian. Namun, kepolisian mengaku hanya mengambil proyektil dari sekitar tungku dan tidak pernah mengambil yang ada di balok kayu.

Hingga saat ini proyektil tersebut belum diketahui keberadaannya.

“Karena itu (proyektil peluru) jelas sekali diambil setelah kejadian,” ujarnya.

 

Sumber : cnnindonesia.com

LEAVE A REPLY