KPK Ingatkan Kepala Daerah Tak Terjebak Korupsi karena Balas Budi

0

Pelita.online – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Gufron mengingatkan kepala daerah yang baru dilantik tidak terjebak korupsi akibat ingin balas budi pada penyandang dana kampanye.

“Kami memahami dana untuk pilkada itu besar. Sementara tidak semua kepala daerah itu punya dana. Tapi kalau ada niat untuk balas budi pada penyandang dana menggunakan kewenangan yang dimiliki, bisa terjebak korupsi,” kata Nurul di Padang, Kamis, 18 Maret 2021.

Menurut dia, KPK memiliki data, untuk biaya pilkada pasangan calon kepala daerah butuh minimal 30-50 miliar. Sebanyak 84 persen dana itu dibiayai pihak ketiga.

Dana besar yang harus dikeluarkan itu tidak mungkin kembali dengan mengandalkan pendapatan sebagai kepala daerah sehingga terbuka potensi penyalahgunaan wewenang untuk balas budi.

Penyalahgunaan kewenangan itu di antaranya terkait perizinan dan pengadaan barang dan jasa. “Mumpung sekarang belum kejadian, kami ingatkan agar jangan sampai tersangkut kasus korupsi. KPK tidak ingin datang untuk penangkapan,” katanya.

Sementara itu Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk menjalankan pemerintahan yang bersih dan akuntabel.

Dia mengapresiasi KPK yang memberikan pendampingan dan supervisi terhadap penyelenggaraan pemerintahan.

 

Sumber : tempo.co

LEAVE A REPLY