KPK Kembali Panggil Putra Rhoma Irama

0

Pelita.online – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil putra pedangdut Rhoma Irama, Rommy Syahrial, pada Senin, 15 Februari 2021. Ini merupakan penjadwalan ulang terhadap Rommy setelah dia mengaku terlambat mengetahui ada surat panggilan pemeriksaan.

Rommy akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap pekerjaan infrastruktur di bawah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) di Kota Banjar, Jawa Barat, kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri.

Sebelumnya penyidik memanggil Rommy sebanyak dua kali. Namun, Rommy tak memenuhi panggilan itu dan berdalih terlambat mengetahui ada surat pemanggilan.

Ia berujar surat yang dilayangkan KPK salah alamat sebab ejaan nama namanya dalam surat itu tak tepat. Dalam dua kali surat yang dilayangkan, nama Rommy ditulis “Romy” dengan satu m. Padahal, nama dia seharusnya ditulis “Rommy” ditulis “m” dobel.

Romy telah membantah terlibat dalam kasus dugaan rasuah di Kota Banjar. Hal itu ia ungkapkan saat mendatangi Gedung Merah Putih KPK bersama kuasa hukumnya, Alamsyah Hanafiah, pada Senin, 18 Januari.

Ia mengaku tak mengenali para pelaku dalam kasus dugaan suap yang terjadi dalam kurun waktu 2012-2017 itu. “Saya enggak main proyek-proyekan. Nah, kalau mau belajar kuda ke saya. Jadi enggak main proyek saya.”

 

Sumber : viva.co.id

LEAVE A REPLY