KPK-LIPI Usulkan Parpol Dapat Bantuan dari Pemerintah Rp 8.461 per Suara

0

Pelita.online – KPK memaparkan hasil kajian yang dilakukan bersama Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) mengenai skema ideal pendanaan partai politik (SIPP). Hasil kajian itu mengusulkan parpol dapat bantuan dari pemerintah sebesar Rp 8.461 per suara.

“Dengan LIPI dan dengan bantuan data yang lebih akurat dari partai. Kami kembali menghitung berapa sebenarnya bantuan pendanaan kepada partai yang ideal. Dan kenapa KPK lakukan kajian ini, kita lakukan pencegahan lewat fungsi monitoring. Jadi kami memberikan rekomendasi pada pemerintahan salah satunya untuk perbaikan partai,” kata Direktur Pencegahan KPK, Pahala Nainggolan di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (11/12/2019).

Pahala mengatakan KPK dan LIPI mengusulkan setiap partai mendapat bantuan Rp 16.922 per suara. Namun, menurut Pahala, nantinya skema bantuan itu tidak 100 persen ditanggung pemerintah, melainan dibagi antara pemerintah dan parpol itu sendiri.

“Di sini agak detil kita sampaikan bahwa menurut perhitungan KPK dan LIPI besarnya pendanaan per suara adalah Rp 8.461 per suara tahun pertama. Itu 50 persennya yang harus pemerintah tanggung aslinya kan Rp 16 ribuan tapi karena 50 persen jadi Rp 8.461. Setiap tahun naik 5 persen sehingga pada akhir tahun kelima Rp 10.284 per suara untuk di pusat,” jelas Pahala.

Pahala menjelaskan bantuan pendanaan untuk Parpol itu tidak akan disalurkan secara bertahap selama lima tahun. Bantuan pendanaan itu hanya untuk biaya operasional parpol dan kebutuhan pendidikan politik tidak terkait dana kontestasi politik.

“Kami bersepakat bahwa kalau sekaligus dikasih ke partai Rp 8.461 per suara itu partai juga belum siap secara kelembagaan. Oleh karena itu disusun oleh LIPI namanya skema transformasi pemberian. Jadi dikasih pada tahun pertama 30% dari 50% itu, lantas tahun kedua 50% dari 50% persen, baru tahun kelima 100% dari 50%. Ini agak rumit sedikit tapi intinya kita ini juga secara kelembagaan partai siap kalau diberikan Rp 8.461 pada tahun pertama,” sebutnya.

Dengan skema tersebut, menurut Pahala, dalam lima tahun negara perlu mengalokasikan dana Rp 3,9 triliun untuk pendanaan partai tingkat pusat. Nilai itu didapat dengan mengacu perolehan suara di Pemilu 2019 sebanyak 120 juta suara.

“Oleh karena itu yang di pusat dibutuhkan total 3,9 triliun yang di pusat tahun pertama sampai kelima. Rinciannya tahun pertama dibutuhkan anggaran Rp 320 miliar, tahun kedua Rp 561 miliar, tahun ketiga Rp 825 miliar, tahun keempat Rp 990 miliar dan tahun kelima Rp 1,2 triliun,” kata dia.

Sementara itu, Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan mengatakan KPK dan LIPI akan mengirim surat ke Presiden Joko Widodo terkait rekemendasi dana parpol itu sebagai tindak lanjut kajian itu. Ia berharap hasil kajian itu bisa segera diterapkan dalam waktu dekat.

“Harapanya bagaimana supaya ini benar-benar bisa terealiasasi segera mungkin tahun depan. Kalau bisa pada awal Januari,” kata Basaria.

Ia mengatakan tujuan skema ideal pendanaan partai politik itu agar dapat diwujudkan parpol yang bersih. Sebab, menurutnya, semua penyelenggara negara paling banyak berasal dari kader partai politik.

“Kita harapan tujuannya kita bersih-bersih semua. Karena kita tahu partai politik ini yang memunculkan para legislatif mulai tingkat pusat hingga daerah hingga kepala daerah dan para menteri. Mudah-mudah terlaksana dengan baik,” kata Basaria.

Dalam pemaparan itu, turut hadir perwakilan dari enam partai politik yakni Golkar, PDIP, Gerindra, PKB, PKS, dan Demokrat. Sekjen Golkar Lodewijk Paulus menyambut baik rencana ini. Menurutnya, rekomendasi KPK dan LIPI itu sejalan dengan visi-misi partainya.

“Bagi kami ini sejalan dengan kebijakan ketua umum kami. Ada tiga poin, pertama kita Golkar menuju partai modern, sehingga sumber anggarannya harus jelas, kedua partai canangkan pelaksana Pilkada 2020 tanpa uang mahar. Partai Golkar komitmen tetap jadi partai yang bersih. Sejalan dengan ini apa yang dilakukan KPK dan LIPI sangat bantu kami mewujudkan hal tersebut,” tutur Lodewijk.

 

Sumber : Detik.com

LEAVE A REPLY