KPU Persilakan Azyumardi Azra Golput di Pilkada 2020

0

Pelita.online – Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Azyumardi Azra memilih akan golput jika Pilkada 2020 tetap dilaksanakan pada 9 Desember mendatang. KPU mengatakan itu hak konstitusi Azyumardi.

“Itu hak konstitusional beliau, silakan aja,” kata Komisioner KPU, Ilham Saputra saat dihubungi, Jumat (25/9/2020).

Ilham menyadari KPU tidak bisa melarang jika ada yang ingin golput. Namun, KPU mengaku tidak akan berhenti menyosialisasikan Pilkada 2020.

“Nggak bisa larang juga, kan itu hak konstitusional. Kemudian kalau KPU akan sosialisasi mau datang ke TPS dengan aman dan mengikuti protokol pencegahan,” ujar Ilham.

Diketahui, Guru Besar dari Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta, Azyumardi Azra, menolak keras Pilkada Serentak 2020. Azyumardi menyatakan dia golput jika pilkada tetap dilaksanakan 9 Desember 2020 mendatang.

“Saya golput Pilkada 9 Desember 2020 sebagai ungkapan solidaritas kemanusiaan bagi mereka yang wafat disebabkan wabah Corona atau terinfeksi COVID-19,” kata Azyumardi kepada wartawan, Jumat (25/9)

Azyumardi menilai Pilkada di tengah pandemi Corona bisa membahayakan masyarakat. Dia khawatir kasus dan angka kematian karena Corona akan meningkat jika Pilkada tetap digelar.

“Pilkada di masa pandemi yang terus meningkat sekarang tanpa ada tanda pelandaian juga sangat membahayakan kesehatan pemilih, di tengah kerumunan massa yang bisa meningkatkan jumlah warga terinfeksi dan meninggal dunia. Apalagi saya dan banyak seniorcitizen/manula lain punya morbiditas tertentu yang rawan dan rentan,” ujar dia

 

Sumber : Detik.com

LEAVE A REPLY