Kuota Sekolah Negeri Tak Sampai 50 Persen, Pemprov DKI Minta Swasta Ambil Peran

0

Pelita.online – Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Saefullah menyatakan Pemprov DKI Jakarta membutuhkan peran pihak swasta untuk menampung siswa saat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2020/2021.

Kata dia, data tampung sekolah negeri tingkat SMP dan SMA di Jakarta tidak mencapai 50 persen. Untuk SMP negeri sana baru ada 46,17 persen.

“Masih ada 64 persen lagi, kita harapkan adalah peran swasta.Kemudian, daya tampung SMAN baru 32,9 persen, artinya masih ada 67 persen lagi, kita mengharapkan peran swasta,” kata Saefullah di Gedung Kemendagri, Jakarta Pusat, Senin (6/7/2020).

Mantan Walikota Jakarta Pusat ini juga menyatakan sekolah swasta juga memiliki peran yang sama untuk menyelenggarakan pendidikan.

Selain itu, dia juga menyatakan pelaksanaan jalur zonasi dalam PPDB DKI sudah sesuai dengan Permendikbud Nomor 44 tahun 2019 tentang PPDB.

Hingga saat ini, Saefullah menyatakan untuk jalur zonasi tingkat SMP ataupun SMA di Jakarta sudah mencapai 50 persen dari total keseluruhan bangku di sekolah.

“Daya tampung SMPN kita baru 46,16 persen, masih ada 64 persen kita harapkan itu swasta. Kemudian daya tampung SMAN dan SMKN kita 32,9 persen, masih ada 67 persen lagi kita harapkan swasta,” jelasnya.

 

Sumber : liputan6.com

LEAVE A REPLY