Laporan Farhat Abbas Dianggap Sia-sia

0
Foto: Farhat Abbas laporkan Prabowo Subianto ke Bareskrim Mabes Polri. Foto: CNN Indonesia

Pelita.Online, Jakarta – Anggota Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma’ruf, Farhat Abbas melaporkan 17 nama terkait pengakuan bohong Ratna Sarumpaet. Di antara nama-nama dalam laporan nomor LP/B/1237/X/2018/Bareskrim tersebut adalah Prabowo Subianto, Fadli Zon, Rachel Maryam dan Rizal Ramli.

Menanggapi hal itu, Ahli Hukum Pidana, Nasrullah Nasution menganggap bahwa pelaporan tersebut sia-sia. Sebab, orang-orang yang menerima pengakuan Ratna tidak mengetahui bahwa Ratna berbohong.

“Itu (pelaporan.red) satu hal yang sia-sia, dan menurut hemat saya, sulit dikaitkan UU ITE. Karena analoginya, dia nggak tahu itu kebohongan, dan mereka (kawan Ratna.red) merasa dibohongi,” katanya saat dihubungi Kiblat.net pada Kamis (04/10/2018).

“Dan mereka sudah mengakui bahwa pernyataan Ratna Sarumpaet adalah pernyataan yang bohong, mereka tidak bisa menerima,” sambung pria yang juga ketua Tim Advokasi GNPF Ulama ini.

Menurutnya, jika kasus ini mau diproses, harus dibuktikan kebohongannya dulu. Artinya, Polisi harus memeriksa Ratna apakah benar itu bukan penganiayaan.

“Apakah benar itu bukan penganiayaan, apakah benar itu bukan masuk ranah pidana. Kedua, motivasinya apa, bukan mengejar orang-orang yang menyebarkan berita, sedangkan Ratna tidak diproses,” tuturnya.

Nasrullah menyebutkan, jika Ratna tidak diproses namun orang-orang yang menerima aduan Ratna diproses, maka ini terbalik. “Jangan sampai Ratna tidak diproses, lalu orang yang menyampaikan keluhan Ratna malah diproses,” tukasnya.

Kiblat.net

LEAVE A REPLY