Luhut soal pelarangan cantrang: Ibu Susi tahu apa yang dia lakukan

0

Jakarta, Pelita.Online – Pelarangan penggunaan cantrang oleh nelayan Tanah Air menimbulkan polemik baru. Menurut Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Luhut Binsar Panjaitan, cantrang bisa digunakan dengan aturan khusus meski nantinya membutuhkan penguatan pengawasan. Sedangkan Menteri Susi melarang nelayan menggunakan cantrang mulai 2018 ini.

Presiden Joko Widodo (Jokowi)-pun langsung turun tangan dengan mengajak Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Susi Pudjiastuti bertemu dengan perwakilan nelayan di Istana Merdeka, Jakarta. Pokok pembicaraan dalam pertemuan tersebut adalah terkait penggunaan cantrang oleh nelayan untuk menangkap ikan.

Menko Luhut sendiri mengaku menyerahkan semua aturan cantrang kepada Menteri Susi. “Kita tunggu saja. Kita lihat. Ibu Susi kan tahu apa yang dia lakukan,” kata Luhut di Kantor Kemenko Bidang Kemaritiman, Jakarta, Rabu (17/1).

Dalam pertemuan Jokowi dengan nelayan menghasilkan dua keputusan. Pertama, masa penggunaan alat tangkap cantrang diperpanjang tanpa batasan waktu, akan tetapi nelayan tidak boleh menambah kapal.

“Yang kedua, bagi yang mau beralih ke alat tangkap akan dibantu pendanaan,” kata Juru Bicara Aliansi Nelayan Indonesia (ANNI), Hadi Santoso, di Jakarta.

Terpisah, Bupati Tegal Ki Enthus Susmono yang turut hadir dalam pertemuan mengatakan Jokowi memperpanjang masa penggunaan alat tangkap cantrang tanpa batasan waktu. Namun, pemerintah tetap mendorong para nelayan agar beralih ke penggunaan alat tangkap ikan ramah lingkungan.

“Nanti satu per satu (nelayan) akan diurusi oleh bu Susi,” ucapnya.

Selama masa perpanjangan penggunaan alat tangkap cantrang tersebut, nelayan tidak diperbolehkan menambah kapal. Jika ditambah, pemerintah langsung menenggelamkan kapal itu.

“Kapal tidak boleh tambah. Kalau tambah nanti di tenggelamkan,” kata dia.

 

merdeka.com

LEAVE A REPLY