Menag Dipanggil KPK Terkait Kasus Suap Romahurmuziy Hari Ini

0

Pelita.online – Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin dipanggil KPK terkait kasus dugaan suap yang melibatkan eks Ketum PPP Romahurmuziy (Rommy) hari ini. Lukman dipanggil sebagai saksi.

Selain Lukman, KPK memanggil saksi lainnya. Mereka ialah Aulia Muttaqin selaku anggota Pansel Jabatan Pimpinan Tinggi Kemenag, Muhammad Amin selaku anggota Pansel Jabatan Pimpinan Tinggi Kemenag, dan Gugus Joko Waskito selaku Staf Ahli Menag.

“Dijadwalkan pemeriksaan sebagai saksi untuk RMY (Romahurmuziy),” ujar Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Selasa (23/4) malam.

Dalam kasus ini, Rommy sudah ditetapkan KPK sebagai tersangka karena diduga menerima suap. Selain Rommy, KPK menetapkan Kepala Kantor Kemenag Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi dan Kepala Kanwil Kemenag Jatim Haris Hasanuddin sebagai tersangka pemberi suap.

Rommy diduga menerima suap Rp 300 juta dari Muafaq dan Haris. Duit itu diduga diberikan agar Rommy membantu proses seleksi jabatan yang sedang dijalani keduanya.

KPK menduga Rommy bekerja sama dengan pihak internal Kemenag dalam membantu proses pengisian jabatan kedua orang itu. Alasannya, Rommy duduk di Komisi XI DPR dan tak punya kewenangan terkait pengisian jabatan di Kemenag.

Dalam proses penyidikan, KPK juga sempat menggeledah ruang kerja Menag Lukman. Dari ruangannya, KPK menyita duit Rp 180 juta dan USD 30 ribu.

 

Sumber: Detik.com

LEAVE A REPLY