Mendagri: Pilkada Boven Digoel Ditunda Sampai Gugatan Sengketa Selesai

0

Pelita.online – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan Pilkada di Kabupaten Boven Digoel, Provinsi Papua, ditunda. Penundaan Pilkada Boven Digoel dilakukan sampai urusan sengketa Pilkada selesai.

“Untuk Boven Digoel, Pilkada ditunda setelah nanti putusan putusan gugatan yang sedang berproses, ada gugatan yang belum selesai,” ujar Tito dalam rapat koordinasi persiapan Pilkada 2020 di gedung Kemendagri, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (8/12/2020).

Setelah sengketa selesai, barulah Pilkada Boven Digoel akan digelar. Pemerintah pun akan melakukan proses pengamanan pada Pilkada Boven Digoel.

“Setelah selesai proses seperti apa hasilnya, baru akan dilakukan Pilkada, dan antisipasi bagaimana pengamannya,” kata Tito.

Sengketa Pilkada Boven Digoel hingga kini masih berproses di Bawaslu setempat. Ketua KPU RI Arief Budiman tak menampik adanya sengketa tersebut.

“Terkait Boven Digoel memang ada permasalahan terkait pencalonan, hari ini proses pencalonan sedang disengketakan di Bawaslu Boven Digoel,” kata Arief di kantornya, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Kamis (3/12).

Pilkada di Boven Digoel sebelumnya memanas pasca KPU mencoret pasangan Yusak Yaluwo-Yakob Weremba. Pendukung Yusak-Yakob berang.

Aksi anarkis pendukung Yusak-Yakob pun tidak terelakkan. Wartawan dan polisi dianiaya, sedangkan kantor bupati dirusak. Bahkan rumah salah satu calon bupati (cabup) Boven Digoel turut jadi sasaran, yakni dibakar.

Kerusuhan terjadi pada Senin 30 November 2020, sekitar pukul 15.30 WIT. Sekitar 400 pendukung Yusak-Yakob mengamuk di Kota Tanah Merah, yang merupakan ibu Kota Kabupaten Boven Digoel. Massa pendukung Yusak-Yakob saat itu mendatangi kantor KPUD Boven Digoel.

Sementara itu, KPU sendiri sudah mencetak surat suara Pilkada Boven Digoel yang berjumlah 3 pasangan, pasangan Yusak-Yakob tak tertera dalam surat suara tersebut. Namun, surat suara tersebut masih ditahan.

“Untuk logistik, itu sebetulnya logistik yang tidak memuat nama paslon sudah selesai diproduksi dan dikirimkan ke Kabupaten Boven Digoel. Tapi memang untuk logistik yang memuat pasangan calon sedang di-pending. Jadi bukan nggak siap,” ujar Ketua KPU Arief Budiman.

“Kalau produksi surat suara, misalnya itu kemampuan pabrik sejam aja sudah selesai proses produksinya, jadi sangat cepat. Tetapi kami minta lakukan penundaan karena sedang ada sengketa. Mudah-mudahan sengketa ini bisa selesai cepat,” lanjutnya.

 

Sumber : Detik.com

LEAVE A REPLY